RIYADH, ARAB SAUDDI (voa-islam.com) - Sebanyak 5.080 tersangka "teror" sedang dalam proses peradilan atau sudah dihukum di Arab Saudi, yang memerangi gelombang serangan Al Qaida pada 2003-2006, kata jaksa kerajaan pada Sabtu.
Pengadilan khusus "kejahatan teror" telah membuat putusan dalam kasus sebanyak 1.612 orang, sementara 603 kasus lain masih diselidiki, kata Badan Penyidikan dan Kejaksaan dalam pernyataannya yang dikutip oleh kantor berita nasional SPA.
Pihak kejaksaan juga menyiapkan tuntutan terhadap 934 tersangka, sementara 1.931 kasus lain yang masih dalam penyelidikan sebelum diteruskan ke pengadilan, katanya.
"Jumlah tersangka kejahatan teror... ialah 5.080," tulisnya dalam pernyataan.
Pengadilan Riyadh, yang beroperasi secara rahasia, sebelumnya dipersiapkan untuk mendakwa para tersangka yang diduga terkait dengan jaringan Al Qaida.
Pemerintah Arab Saudi telah menahan banyak orang atas dugaan keterlibatan serangan atau perencanaan Al Qaida di dalam negeri kaya minyak tersebut, terutama antara 2003 dan 2006.
Dalam satu petisi pada Mei 2009 kepada Raja Abdullah, 77 jaksa reformis mengkritisi kerahasiaan jalannya pengadilan dan mengatakan segala keputusan yang dicapai oleh "pengadilan keamanan ad hoc" dapat dipertanyakan.(up/ant)