DUBAI (voa-islam.com) – Pengadilan di Kota Dubai, Uni Emirat Arab, kemarin mendakwa seorang pelancong dari Inggris, Andrew Graham, 40 tahun, menghina Islam karena menyebut Nabi Muhammad sebagai seorang teroris. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman satu tahun penjara.
Penghinaan terhadap Nabi Muhammad itu keluar saat Graham bersitegang dengan seorang penjaga toko bernama Hasan Habib, 21 tahun. Kejadian itu berlangsung 3 Mei lalu di the Mall of the Emirates, Dubai.
Awalnya, Graham dan Habib ngobrol mengenai masalah antara pemerintah Pakistan dan Taliban. Namun, setelah mengetahui Habib dari Pakistan, Graham langsung berubah sinis. Ia menyebut orang Pakistan tidak normal karena saling bunuh dan suka membunuh orang di luar Pakistan. Habib berusaha membela diri dengan menyatakan orang muslim cinta damai dan saling menolong.
Tapi Graham malah tertawa. “Ia mengatakan saya gila dan Nabi Muhammad itu bukan pecinta damai, tapi seorang teroris,” kata Habib dalam kesaksian tertulisnya. Marah lantaran Nabi Muhammad dihina, Habib mencoba memukul Graham. Namun tindakan itu dilerai oleh seorang pembeli asal Mesir.
Namun Graham membantah ia telah melecehkan Nabi Muhammad. “Saya bilang ia gila karena orang-orang Pakistan teroris. Mereka membunuh orang dan saling mengebom,” ujarnya dalam laporan polisi.
Pengadilan akhirnya membebaskan Graham dengan uang jaminan. Vonis buat dia bakal dibacakan 9 Juni mendatang. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman satu tahun penjara.
Ini bukan kasus pertama yang menimpa wisatawan asal Inggris. Tahun lalu, sepasang kekasih ditahan sebulan karena terbukti berciuman dan berangkulan di tempat umum. [taz/tin, daily mail]