View Full Version
Senin, 13 Jun 2011

Pejabat Senior Fatah Dipecat Karena Dituduh Membunuh dan Korupsi

RAMALLAH, PALESTINA (voa-islam.com) - Komite Sentral partai Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Fatah, hari Ahad mengumumkan bahwa mereka telah memecat seorang pemimpin senior gerakan itu, kantor berita resmi Palestina Wafa melaporkan.

Menurut laporan itu, Komite Sentral juga memutuskan untuk melanjutkan investigasi terhadap Mohammed Dahlan dalam tuduhan yang berkaitan dengan tindak pidana kriminal dan korupsi.

Penyelidikan juga akan mencakup para pembantu dari Dahlan, laporan itu menambahkan.

Sebelumnya hari itu, sumber-sumber mengatakan kepada Xinhua bahwa keputusan untuk memecat Dahlan masih menunggu persetujuan dari gerakan Dewan Revolusi.

Komite Sentral, yang bertemu Sabtu malam di kota Ramallah, Tepi Barat, memutuskan untuk mengirim kasus Dahlan kepada Jaksa Agung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Perbedaan meninggi tahun lalu ketika Dahlan menuduh Abbas dan pejabat Fatah lainnya berkomplot melawannya dan mengurangi kekuasaannya dalam gerakan tersebut.

Pengaruh Dahlan berkurang ketika gerakan Hamas, saingan terberat Fatah, mengusir pasukan pro-Abbas dan mengambil alih Gaza dengan kekerasan pada tahun 2007. Dahlan, penduduk asli Gaza, merupakan penasihat keamanan nasional Otoritas Nasional Palestina (PNA) dan banyak pejabat Fatah yang menyalahkan dia untuk kehilangan Gaza.

Pada bulan Desember, Komite Sentral menangguhkan keanggotaan Dahlan dan membentuk komite penyelidikan setelah ia menyerang Presiden Abbas.

Sumber-sumber mengatakan Jaksa Agung harus menyelidiki tuduhan kejahatan korupsi dan pembunuhan yang dilakukan oleh Dahlan. Mereka menolak untuk menguraikan hal tersebut, mencatat bahwa Abbas memerintahkan para pejabat Fatah tidak bicara tentang kasus Dahlan.

Sementara itu, anggota Dewan Revolusi mengatakan bahwa parlemen gerakan itu belum diberitahu secara resmi tentang keputusan untuk memecat Dahlan.

"Jelas bahwa hubungan antara Abbas dan anggota Komite Sentral di satu pihak dan Dahlan di sisi lain telah mencapai jalan buntu," kata Hatem Abdul-Qader, seorang anggota Dewan Revolusi kepada Xinhua.

Dia menambahkan bahwa hanya Dewan Revolusi yang merupakan pihak yang dapat memutuskan untuk memberhentikan Dahlan dari Komite Sentral, tapi hanya ketika komisi tersebut "mendapatkan dokumen yang cukup untuk menghukum Dahlan." Abdul-Qader menambahkan bahwa keputusan untuk memecat Dahlan tidak harus didasarkan pada perbedaan pribadi. (up/xin)


latestnews

View Full Version