NEW YORK (voa-islam.com) - Seorang Mujahid kelahiran AS yang ingin menyerang pasukan AS di Afghanistan dan Irak, telah dihukum di Amerika pada Rabu.
Betim Kaziu, lelaki berusia 23 tahun asal Brooklyn, dihukum oleh juri federal karena mencoba bergabung dengan kelompok pejuang Islam dan berencana memberikan bantuan material kepada mereka untuk menyerang pasukan AS yang disebar keluar negeri.
Sebagaimana Faisal Shahzad, warga Pakistan pelaku pengboman Times Square yang di penjara seumur hidup, Kaziu juga menghadapi kehidupan di balik jeruji ketika pengadilan menghukum dia di musim gugur.
Selama dua pekan persidangan, juri mendapati Kazui bersalah karena bersekongkol untuk melakukan pembunuhan prajurit Amerika di negara asing dan menyediakan dukungan material untuk para pejuang Islam.
..Kazui sendiri tidak menunjukkan kesedihan ketika putusan penjara seumur hidup tersebut dibacakan bahkan saat salah seorang adik perempuannya mulai menangis..
Kazui sendiri tidak menunjukkan kesedihan ketika putusan penjara seumur hidup tersebut dibacakan bahkan saat salah seorang adik perempuannya mulai menangis. Betim Kazui justru malah tersenyum dan terlihat melambaikan tangan kepada orang-orang ketika dibawa keluar dari ruang persidangan oleh Marshals AS, menurut New York Post.
Dia dihukum setelah mantan teman dan rekan jihadnya Sulejmah Hadzovic berbalik menjadi saksi terhadap dia dan bersaksi tentang pemikiran jihad terang-terangan Kaziu.
Kaziu, yang menjadi radikal oleh propaganda Al-Qaeda di Internet, pergi ke Kairo pada bulan Februari 2009 untuk mencoba bergabung dengan Al-Shabbab dan kemudian pergi ke Kosovo di mana ia ditangkap dan diserahkan kepada FBI.
Asisten Jaksa Seth Ducharme mengatakan Kaziu ingin mati sebagai Syuhada untuk "agama Islam" dengan memerangi pasukan AS di Afghanistan dan Irak. (up/IANS)