KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Kepala sebuah rumah sakit di kota pesisir Laut Merah, Sharm el-Sheikh, hari Ahad membantah pernyataan pengacara Hosni Mubarak bahwa mantan presiden Mesir itu berada dalam keadaan koma.
"Direktur Rumah Sakit Internasional Sharm al-Sheikh membantah pernyataan (pengacara Farid) el-Deeb bahwa Mubarak jatuh koma," kata televisi itu dalam kilasan berita utama.
Kantor berita MENA mengatakan, "Mubarak mengalami kemerosotan tekanan darah namun segera normal lagi setelah pengobatan yang diperlukan diberikan kepadanya. Kondisi medisnya stabil."
Satu sumber medis lain mengatakan kepada Reuters, Mubarak (83) sesekali jatuh koma namun kondisinya stabil.
Pengacara Mubarak Farid el-Deeb mengatakan kepada Reuters, "Saya diberi tahu mengenai pemburukan tiba-tiba kesehatan Mubarak dan kini saya dalam perjalanan ke Sharm el-Sheikh. Yang saya tahu sejauh ini adalah presiden berada dalam koma penuh."
Kondisi kesehatan Mubarak sering menjadi spekulasi di media Mesir, menjelang persidangannya pada 4 Agustus.
..Direktur Rumah Sakit Internasional Sharm al-Sheikh membantah pernyataan (pengacara Farid) el-Deeb bahwa Mubarak jatuh koma..
Pemrotes memadati Lapangan Tahrir Kairo sejak 8 Juli dan kota-kota lain Mesir dengan tuntutan antara dewan militer yang kini berkuasa di Mesir segera mengadili Mubarak.
Mantan presiden itu menghadapi tuduhan-tuduhan yang mencakup penyalahgunaan kekuasan dan membunuh pemrotes. Lebih dari 840 orang tewas dalam demonstrasi 18 hari.
Mesir dilanda pergolakan anti-pemerintah sejak 25 Januari.
Buntut dari demonstrasi mematikan selama lebih dari dua pekan di negara itu, Presiden Hosni Mubarak mengundurkan diri pada 11 Februari setelah berkuasa 30 tahun dan menyerahkan kekuasaan kepada Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata, sebuah badan yang mencakup sekitar 20 jendral yang sebagian besar tidak dikenal umum sebelum pemberontakan yang menjatuhkan pemimpin Mesir itu.
Sampai pemilu dilaksanakan, dewan militer Mesir menjadi badan eksekutif negara, yang mengawasi pemerintah sementara yang dipimpin perdana menteri.(by/ant)