KUALA LUMPUR (voa-islam.com) – Inilah hebatnya Malaysia dalam menjaga akidah rakyatnya dari bahaya pemurtadan dan kristenisasi. Malaysia mewajibkan setiap orang tua untuk melapor ke Kementerian Agama Islam jika ada guru sekolah atau guru privat yang menyebarkan agama lain kepada anak-anak Muslim.
Wakil Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan, Departemen Agama Islam di berbagai negara memiliki kekuasaan untuk mengambil tindakan terhadap kelompok yang berusaha memurtadkan dengan cara menyebarkan agama lain kepada umat Islam di negeri ini.
Muhyiddin mengimbau orangtua untuk memastikan validitas kasus pemurtadan sebelum melapor ke Departemen Agama Islam di negara masing-masing, ujarnya kepada wartawan, sebagaimana dikutip harian Bernama, (18/8/2011).
Pernyataan itu diungkapkan untuk menanggapi maraknya pemberitaan media tentang kasus kristenisasi yang dilakukan seorang penginjil di sebuah sekolah di jalan Kuchai Lama. Kepada murid-murid yang kebanyakan beragama Islam, sang guru mengajarkan doktrin Kristen melalui cerita dan lagu-lagu rohani kristiani.
Cerita yang diajarkan adalah tentang penyaliban Yesus Kristus untuk menebus dosa manusia. Sedangkan lagu-lagu rohani Yesus Kristus yang diajarkan antara lain lagu “Ya, saya tahu Yesus mengasihi saya” dan “Hari ini Kurasa Bahagia.” Kedua lagu ini memuji Yesus Kristus sebagai tuhan dan juru selamat penebus dosa.
Muhyiddin yang juga Menteri Pendidikan itu menambahkan, dirinya mendapat informasi bahwa kasus ini tidak terjadi di kompleks sekolah, tetapi di luar area sekolah.
Dalam hal ini, katanya, orang tua siswa yang bersangkutan harus menyelidiki untuk memastikan terjadinya pemurtadan, selanjutnya Departemen Pendidikan yang akan menindaklanjuti kasus ini. [taz/bernama]