View Full Version
Rabu, 28 Sep 2011

Saudi Cambuk Aktivis Wanita Yang Bandel Melanggar Larangan Menyetir

Arab Saudi (voa-islam.com) - Pengadilan Saudi menghukum cambuk seorang wanita sebanyak 10 kali karena melanggar larangan menyetir.

Perempuan yang bernama Shema itu dinyatakan bersalah karena mengendarai mobil di Jeddah pada Juli lalu.

Kelompok Women2drive, yang mengkampanyekan hak wanita untuk mengendarai mobil di Arab Saudi, mengatakan ia siap mengajukan banding.

Dalam beberapa bulan terakhir, puluhan wanita mengendarai mobil di kota-kota Saudi dalam upaya untuk menekan kerajaan mengubah undang-undang.

..Perempuan yang bernama Shema itu dinyatakan bersalah karena mengendarai mobil di Jeddah pada Juli lalu..

Dua wanita lain akan diadili tahun ini atas dakwaan yang sama, menurut sejumlah laporan.

Najalaa Harriri, salah seorang yang akan diadili, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa ia perlu mengemudikan kendaraan untuk mengantar anak-anaknya.

Hukuman cambuk yang dijatuhkan hari Selasa (27/09) ini merupakan yang pertama di Saudi. Wanita lain yang tertangkap menyetir mobil hanya ditahan beberap hari, namun tidak dijatuhi hukuman oleh pengadilan. (by/bbc)


latestnews

View Full Version