ABU DHABI (voa-islam.com) - Putra Muammar Kadhafi, Seif Al-Islam dan mantan kepala intelijen Abdullah Al-Senussi yang saat ini tengah jadi buronan mengusulkan untuk menyerahkan diri ke Mahkamah Kejahatan Internasional, seorang pejabat senior Dewan Transisi Nasional Libya (NTC) mengatakan pada hari Rabu.
"Mereka yang mengusulkan cara untuk menyerahkan diri ke Den Haag," kata Abdel Majid Mlegta kepada Reuters dari Libya.
Juru bicara pengadilan Den Haag Fadi El Abdallah mengatakan: "Kami tidak memiliki konfirmasi tentang ini sekarang. Kami mencoba untuk menghubungi NTC untuk informasi lebih lanjut "Seif Al-Islam dicari oleh pengadilan kejahatan perang., Seperti almarhum ayahnya. Ada juga keluar surat perintah untuk Al-Senussi.
Seif al-Islam telah melarikan diri sejak pasukan Libya menyerbu rumah ayahnya di kota Sirte, pada akhir pekan. Ia diperkirakan berada di suatu tempat dekat perbatasan selatan Libya dengan Niger.
Mlegta mengatakan informasi itu berasal dari sumber-sumber intelijen yang mengatakan bahwa Seif al-Islam dan Al-Senussi berusaha untuk menengahi kesepakatan untuk menyerah ke pengadilan internasioanl melalui negara tetangga, yang ia tidak sebutkan.
..sumber-sumber intelijen yang mengatakan bahwa Seif al-Islam dan Al-Senussi berusaha untuk menengahi kesepakatan untuk menyerah ke pengadilan internasioanl melalui negara tetangga, yang ia tidak sebutkan..
Keduanya menyimpulkan bahwa tidak aman bagi mereka untuk tetap di Libya atau pergi ke Aljazair atau Niger, dua negara di mana anggota keluarga Kadhafi sudah berlindung.
"Mereka merasa bahwa tidak aman bagi mereka untuk tinggal di mana mereka berada atau pergi ke mana pun," kata Mlegta.
Dalam kasus apapun, keduanya mengatakan bahwa Niger telah meminta terlalu banyak uang sebagai bayaran untuk mereka tinggal.
Pada bulan Juni ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kadhafi, Seif Al-Islam dan Al-Senussi atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan setelah Dewan Keamanan PBB menyebutkan situasi Libya ke pengadilan internasional pada bulan Februari.
Ketiganya didakwa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan atas penumpasan kekerasan rezim Libya kepada para pengunjuk rasa Februari lalu.