KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Pengacara utama untuk Presiden Mesir terguling Hosni Mubarak mengklaim Mubarak masih presiden karena dia tidak pernah menandatangani surat pengunduran diri.
Dalam sebuah pengadilan di Kairo pada Ahad, pengacara Mubarak, Farid al-Deeb, mengtakan surat pengunduran diri tersebut sebenarnya saat itu ditandatangan wakil presiden Omar Suleiman, Bikyamasr.com melaporkan.
Al-Deeb kemudian mengatakan pengadilan pidana yang mengadili Mubarak tidak memiliki wewenang untuk melakukannya dan bahwa kasusnya harus diadili di pengadilan khusus.
..pengacara Mubarak, Farid al-Deeb, mengtakan surat pengunduran diri tersebut sebenarnya saat itu ditandatangan wakil presiden Omar Suleiman..
Mubarak sedang diadili, bersama dengan enam asistennya dan dua putranya, atas keterlibatannya dalam penembakan demonstran pro-demokrasi selama pemberontakan di Mesir tahun lalu, serta tuduhan menghambur-hamburkan uang rakyat, korupsi keuangan dan mengekspor gas ke Israel dengan harga lebih rendah dari harga pasar, al-Masry al-Youm mengatakan.
Al-Deeb menolak keterlibatan Mubarak dalam skema gas, mengatakan, "Mubarak bukan tersangka dalam kasus gas tersebut."
Pengacara tersebut sebelumnya menolak tuduhan pembunuhan pengunjuk rasa dan sebaliknya meletakkan tanggung jawab itu pada angkatan bersenjata. Al-Deeb mengajukan bukti-bukti yang katanya akan membebaskan Mubarak dari kasus pembunuhan para demonstran. (an/upi)