KUALA LUMPUR (voa-islam.com) – Tindakan provokatif super biadab dilakukan di Malaysia dengan menaruh bangkai kepala babi di pintu masjid. Hal ini memanaskan suasana yang sebelumya marak adanya gerakan kristenisasi dan kontroversi kata “Allah” dalam Bibel.
Polisi di Malaysia mengatakan kepala babi ditemukan di luar masjid di Sentul, Kuala Lumpur, Kamis (2/2/2012).
Ini adalah penemuan kepala babi yang ketiga dalam satu bulan terakhir, padahal kepala babi ini adalah simbol penghinaan kepada warga Muslim.
Sejauh ini belum diketahui siapa yang meletakkan kepala babi di luar masjid tersebut. Namun para politisi non-Muslim mencurigai kepala babi tersebut ditujukan untuk menyulut ketegangan antara warga Muslim dan non-Muslim.
Kepala babi yang ditemukan di tiga tempat terpisah dalam sebulan ini, diletakkan di dekat pintu masuk. Sepertinya, pelaku sengaja melakukan agar jamaah yang akan memasuki masjid untuk shalat subuh langsung melihat kepala babi tersebut.
Meski demikian, para pejabat mengakui belum bisa memastikan motif peletakan kepala babi di luar masjid.
Belakangan, ketegangan antara kalangan Muslim dan Kristen di Malaysia meningkat setelah maraknya informasi gerakan pengkristenan paksa (kristenisasi) yang dilakukan para misionaris kepada umat Islam, dalam beberapa bulan ini.
Selain maraknya kasus kristenisasi itu, kalangan Islam dan Kristen di Malaysia juga sedang bersengketa soal penggunaan kata “Allah” di Alkitab (Bibel), kitab suci Kristen.
Hampir dua pertiga penduduk Malaysia memeluk Islam dan pemerintah melarang peredaran Bibel yang menggunakan kata “Allah” untuk mengacu kepada Tuhan Kristen. Larangan pemakaian kata “Allah” ini ditentang oleh sejumlah tokoh Kristen.
Mereka mengatakan larangan ini tidak memiliki dasar yang kuat karena jauh sebelum Islam, kata “Allah” biasa dipakai untuk menyebut Tuhan.
Mereka berkilah, larangan ini tidak memiliki dasar yang kuat karena jauh sebelum Islam, kata Allah biasa dipakai untuk menyebut Tuhan. Pengadilan memutuskan pada 2009 bahwa larangan itu melanggar konstitusi namun pemerintah Malaysia mengajukan banding. [A. Maria Mumtazah/bbc]