View Full Version
Jum'at, 03 Feb 2012

Hukuman Kepala Penjara Khmer Merah Dinaikkan jadi Seumur Hidup

PHNOM PENH, KAMBOJA (voa-islam.com) - Mahkamah Agung pengadilan Khmer Merah telah memerintahkan kepala penjara rezim tersebut, Kaing Guek Eav, untuk menjalani sisa hidupnya di penjara karena kejahatan "mengejutkan dan keji" terhadap rakyat Kamboja.

Putusan mengejutkan tersebut naik 19 tahun dari hukuman pengadilan yang lebih rendah yang para jaksa telah mengajukan banding karena terlalu lunak dan terdakwa juga mengadukan banding karena terlalu keras. Para korban selamat dalam pembantaian memiliki ketakutan orang yang mengawasi pembunuhan belasan ribu orang tersebut suatu hari bisa berjalan bebas.

Kaing Guek Eav, yang dikenal sebagai Duch, adalah komandan penjara rahasia Tuol Sleng dengan nama kode S-21. Dia mengaku mengawasi penyiksaan terhadap tahanan sebelum mengirim mereka untuk dieksekusi di "ladang pembantaian".

Pada bulan Juli 2010 pengadilan Khmer Merah yang lebih rendah menyatakan Duch bersalah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan dan pembunuhan.

Dia dijatuhi hukuman 35 tahun penjara tetapi hukumannya telah dikurangi 11 tahun karena telah menjalani hukuman dan teknis-teknis lainnya.

Hukuman tersebut telah membuat keberatan kedua jaksa yang meminta hukuman penjara seumur hidup dan dengan Duch yang berpendapat hukuman itu terlalu keras karena ia hanya mengikuti perintah.

..Pengadilan mengatakan Duch mengawasi pembantaian sedikitnya 12.272 korban tetapi beberapa perkiraan telah menempatkan jumlah diatas 16.000 orang..

Hakim banding mengatakan pengadilan tinggi merasa hukuman harus lebih berat karena mantan sipir penjara itu bertanggung jawab atas kematian brutal begitu banyak orang. Pengadilan mengatakan Duch mengawasi pembantaian sedikitnya 12.272 korban tetapi beberapa perkiraan telah menempatkan jumlah diatas 16.000 orang.

"Kejahatan dari Kaing Guek Eav adalah dari sebuah karakter khusus sangat mengejutkan dan keji berdasarkan jumlah orang yang terbukti telah tewas," kata hakim.

Duch, 69-tahun, berdiri dengan tenang tanpa emosi ketika hukuman itu dibacakan. Keputusan itu sudah final dengan tidak ada kesempatan lain untuk banding.

Pengadilan ini dilakukan untuk mencari keadilan bagi sekitar 1,7 juta orang yang meninggal akibat penyiksaan, pembuangan, kelaparan, atau kurangnya perawatan medis selama kekuasaan Khmer Merah pada 1970-an.

..Selama kepemerintahan mereka telah terbunuh hampir 1,7 juta penduduk Kamboja, di antaranya 500.000 kaum Muslimin, di samping pembakaran beberapa masjid, madrasah dan mushaf serta pelarangan menggunakan bahasa Champa, bahasa kaum Muslimin di Kamboja..

Tiga tokoh senior Khmer Merah diadili dalam apa yang dikenal sebagai Kasus 002. Tidak seperti Duch, yang mengakui perannya dan meminta pengampunan, ketiganya mengklaim tidak melakukan kesalahan atas pembantaian tersebut.

Mereka adalah Nuon Chea, 85 tahun, ideolog utama Khmer Merah dan orang kedua yang bertanggung jawab, Khieu Samphan, 80-tahun , mantan kepala negara, dan Sary Ieng, 86-tahun, mantan menteri luar negeri. Mereka dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, penganiayaan agama, pembunuhan dan penyiksaan.

Genosida di Kamboja yang juga banyak menimpa Muslim Champa saat rezim Khmer Merah berkuasa adalah salah satu tragedi kemanusiaan terburuk dalam sejarah manusia abad ke-20.

Pada permulaan tahun 1970-an, jumlah kaum Muslimin di Kamboja sekitar 700 ribu jiwa. Mereka memiliki 122 masjid, 200 mushalla, 300 madrasah Islamiyyah dan satu markas penghafalan Al Qur’anulkarim. Namun karena berkali-kali terjadi peperangan dan kekacauan perpolitikan di Kamboja dalam dekade 70-an dan 80-an lalu, mayoritas kaum Muslimin hijrah ke negara-negara tetangga.

Bagi mereka yang masih bertahan di sana menerima berbagai penganiayaan; pembunuhan, penyiksaan, pengusiran. Termasuk juga penghancuran masjid-masjid dan sekolahan, terutama pada masa pemerintahan Khmer Merah.

Mereka dilarang mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan karena Khmer Merah berfaham komunis garis keras, mereka membenci semua agama dan menyiksa siapa saja yang mengadakan kegiatan keagamaan, Muslim, Budha ataupun lainnya. Selama kepemerintahan mereka telah terbunuh hampir 1,7 juta penduduk Kamboja, di antaranya 500.000 kaum Muslimin, di samping membakar beberapa masjid, madrasah dan mushaf mereka juga melarang penggunaan bahasa Champa, bahasa kaum Muslimin di Kamboja. (up/guardian,voi)


latestnews

View Full Version