Mortada Mohamed Khalifa, dikenal sebagai Abu Aasha, pemimpin senior kelompok Jamaah Islamiyah (JI) tahun 1980, dijatuhi hukuman lima tahun penjara in absensia oleh Pengadilan Kriminal Assiut .
Pihak aparat keamanan di bandara menangkapnya untuk pengadilan ulang, sumber keamanan mengatakan kepada kantor berita Jerman DPA.
Sumber di Bandara Internasional Kairo mengatakan mereka menemukan Khalifa, 55, dan putranya saat memeriksa paspor penumpang yang tiba dari ibukota Yaman Sana.
Sumber itu mengatakan Khalifa secara sukarela menyerahkan dirinya kepada fihak keamanan bandara. Ia diserahkan ke Departemen Keamanan Publik, yang pada gilirannya memindahkan dia ke jaksa penuntut umum Assiut untuk menetapkan tanggal persidangan pidana.Sementara itu, Anak Khalifa diizinkan untuk meninggalkan bandara.
Khalifa lahir di Assiut, dan ia dituduh mengambil bagian dalam pembunuhan mantan Presiden Anwar Sadat, tapi dibebaskan di pengadilan.Setelah meninggalkan Mesir, Khalifa tinggal di beberapa negara, termasuk Arab Saudi.(af/alm)