View Full Version
Kamis, 24 May 2012

Pengadilan Milter Tunisia Tuntut Hukuman Mati Bagi Mantan Presiden Ben Ali

TUNISIA (voa-islam.com) - Seorang jaksa penuntut militer Tunisia hari Rabu (23/5/2012) menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Zine El Abidine Ben Ali, yang sedang diadili secara in absentia atas pembunuhan selama pemberontakan rakyat tahun lalu, kata seorang pejabat.

Jaksa penuntut di pengadilan militer juga mencari "kemungkinan hukuman terberat" bagi 22 terdakwa, mantan para pejabat senior Ben Ali yang dituntut atas kematian sedikitnya 22 orang selama protes pro-demokrasi di kota Thala dan Kasserine pada Januari 2011.

Di antara mereka yang diadili dalam kasus ini adalah mantan menteri dalam negeri Rafik Belhaj Kacem dan Ahmed Friaa.

Selama persidangan tersebut, tidak satu pun dari para terdakwa telah mengakui memberikan perintah untuk menembaki demonstran dan tidak seorangpun yang disebut namanya.

Protes menentang kekuasaan otokratik di Tunisia memicu apa yang akan menjadi pemberontakan Musim Semi Arab yang menjungkalkan orang-orang kuat lainnya dari kekuasaan mereka di seluruh dunia Arab.

Persidangan ini merupakan kali pertama hukuman mati telah berusaha melawan diktator lama yang terguling tersebut, meskipun ia telah dihukum lebih dari 66 tahun penjara atas berbagai dakwaan lainnya termasuk perdagangan narkoba dan penggelapan.

Ben Ali sendiri, yang tidak hadir untuk tiap kasus-kasus pengadilan itu, telah melarikan diri dari Tunisia pada tanggal 14 Januari untuk mencari pengasingan di Arab Saudi. (an/ahram)


latestnews

View Full Version