View Full Version
Sabtu, 09 Jun 2012

Ahmed Shafiq Akan Terlempar Dari Pencalonan Presiden Mesir

Harian Al-Shorouk membuat laporan yang eksklusif,  di halaman depannya bahwa "Ahmed Shafiq akan terlempar  dari pemilihan presiden." Laporan harian Al-Shorouk itu bersumber dari  Panel hukum Mahkamah Agung Konstitusi Mesir.

Pengadilan sedang memeriksa amandemen konstitusi yang dikenal sebagai Hukum Isolasi Politik,  yang mengatur hak-hak politik. Keputusan akan berdampak secara drastis dan dapat mengubah arah transsisi politik di Mesir.


Majelis Rakyat melarang mantan pejabat senior di era Mubarak mengambil bagian dalam aktifitas  politik selama satu dekade. Shafiq telah dikeluarkan dari pencalonannya sebagi calon presiden, tapi dibolehkan kemgali ikut dalam pemilihan presiden setelah Komisi Pemilihan Presiden banding, dan  diterima ke mahkamah konstitusi untuk diperiksa.

Al-Shorouk mengutif  Hakim Maher Samy mengatakan  dengar pendapat dalam kasus ini akan dimulai pada 14 Juni, dua hari sebelum berlangsung pemilihan presiden. Panel - badan pengadilan yang merekomendasi, dan  tidak mengikat, bahwa komisi pemilu tidak memiliki wewenang mengadili. Jika Mahkamah Agung memutuskan adanya hukum isolasi politik,  maka Ahmed Shafeq bisa batal mengikuti pemilihan presiden 16-17 Juni mendatang.

Pengacara Essam al-Islambouli,jika Shafiq memenangkan pemilu dan UU Politik Isolasi secara konstitusi, maka kemungkinan akan digelar kembali pemilu, yang akan diikuti 12 orang kandidat

Ilmuwan politik Gamal Zahran mengatakan skenario yang baik, dilangsungkannya kembali pemilihan presiden dengan  12 kandidat yang  akan bersaing lagi. Di mana pemilu presiden itu diikuti oleh dua kandidat, yaitu Mohamad Mursi, Hamdeen Sabbahi, tanpa Ahmed Shafiq. Memang, adanya usaha-usaha yang gigih dari kalangan militer ingin memenangkan Ahmed Shafiq, yang merupakan perpanjangan tangan dari rezim Mubarak.  (af)

 


latestnews

View Full Version