Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan pejabat partai berkuasa yang akan menggantikan mantan perdana menteri Pakistan, Yusuf Raza Gilani, ungkap laporan stasiun televisi Pakistan, Kamis.
Presiden Pakistan Asif Ali Zardari menominasikan Makhdoom Shahabuddin sebagai sebagai calon perdana yang baru menggantikan Raza Gilani dari Partai Rakyat Pakistan (PPP).
Shahabuddin, mantan menteri tekstil, mengajukan surat pencalonannya, Kamis. Koalisi yang memerintah memiliki mayoritas di parlemen rencananya akan melakukan sidang luar biasa memilih perdana menteri baru, Jum'at.
Namun, Pengadilan Pakistan mengeluarkan surat penangkapan terhadap Makhdoon Shihabuddin, yang dituduh menyelundupkan narkotika, saat Shihabuddin menjaba sebagai menteri kesehatan.
Kasus itu diduga kuat meliblatkan putra Gilani, Ali Musa Gilani, yang dituduh oleh badan anti-narkotika, ikut menyelundupkan narkotika. Gilani dan Shahabuddin membantah melakukan tindakan penyelundupan narkotika.
Dengan adanya perintah penangkap terhadap Shihabuddin itu,maka pejabat Partai PPP, kembali menominasikan yaitu, mantan Menteri Informasi Qamar Zaman Kaira, sebagai calon perdana menteri.
Mahkamah Agung Pakistan, Selasa, menyatakan memecat Perdana Menteri Yusuf Raza Gilani, karena menolak membuka kembali kasus korupsi terhadap Presiden Asif Ali Zardari, dan ini memicu krisis baru di Pakistan.
Ribuan kasus korupsi yang ditutup pada tahun 2007 dengan undang-undang amnesti oleh mantan Presiden Pervez Musharraf militer, dan membuka jalan kembalinya pemerintahan sipil.
Dua tahun kemudian, Mahkamah Agung memutuskan bahwa keputusan itu ilegal, dan memerintahkan pembukaan kembali kasus pencucian uang terhadap Zardari yang melibatkan bank Swiss.
Gilani dan pemerintahannya menolak mematuhi perintah pengadilan meminta kepada otoritas Swiss , melihat kembali kasus-kasus, dengan alasan bahwa Zardari memiliki kekebalan sebagai kepala negara.mi