LIBYA (voa-isla.com) - Dewan Transisi Nasional Libya (NTC) mengatakan pada Kamis (5/7/2012) bahwa hukum Islam (syariah) harus menjadi sumber "utama" dari hukum dan bahwa keputusan penetapan hukum ini tidak harus tunduk pada referendum.
"Orang-orang Libya melekat pada Islam, sebagai agama dan undang-undang," kata juru bicara NTC Saleh Daroub, membaca dari sebuah pernyataan. "Dengan demikian Dewan Transisi Nasional merekomendasikan bahwa kongres (berikutnya) membuat hukum Islam sebagai sumber utama undang-undang.
"Dan hukum ini tidak harus tunduk pada referendum," tambahnya, yang berbicara kepada wartawan di Tripoli. Para warga Libya pada Sabtu akan memilih untuk Kongres Umum Nasional, yang akan bertugas menunjuk pemerintah baru dan otoritas konstituen.
Konstitusi tersebut harus disetujui dalam referendum nasional, di bawah kerangka transisi yang ditetapkan oleh NTC, yang mengambil alih kekuasaan ketika pemimpin Libya sebelumnya Muammar Kadhafi dibunuh tahun lalu. Beberapa isu penting yang harus ditentukan oleh konstitusi adalah bentuk pemerintahan, timbangan Islam dalam negara dan masyarakat, peran perempuan dan hak-hak minoritas.
..Orang-orang Libya melekat pada Islam, sebagai agama dan undang-undang, dengan demikian Dewan Transisi Nasional merekomendasikan bahwa kongres (berikutnya) membuat hukum Islam sebagai sumber utama undang-undang..
Setelah konstitusi disetujui, kongres yang baru terpilih akan memiliki waktu 30 hari untuk mengeluarkan undang-undang pemilu baru, dengan pemilihan untuk pemerintahan yang akan digelar 180 hari setelah itu, menurut peta jalan NTC ini. Jika tolok ukur ini terpenuhi, pemerintah baru akan berkuasa selama sekitar 12 bulan, jendela kesempatan pendek untuk mengatasi tantangan utama seperti melucuti senjata milisi dan menghidupkan kembali peradilan.
Ratusan orang bersenjata menyerukan hukum Islam dan menolak demokrasi sebagai "Kebarat-baratan" melakukan demonstrasi bulan lalu di timur kota Benghazi, yang menjadi markas NTC selama masa perang. Sementara itu kelompok-kelompok Islam bersenjata di bagian timur Libya, seperti Partisan Syariah, menentang pemilihan tersebut, mengatakan bahwa negara Muslim konservatif tidak memerlukan konstitusi selain Al-Qur'an.
Libya sendiri berpenduduk kurang lebih 6,5 juta jiwa dan mayoritas penduduknya merupakan Muslim Sunni konservatif. (an/ahram)
Ket: Pemimpin Dewan Transisi Nasional Libya (NTC) Mustafa Abdel Jalil