AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Terdakwa pelaku penembakan serampangan di barak militer Amerika Serikat di Fort Hood, Nidal Hasan, yang menewaskan 13 orang dipaksa untuk mencukur janggut yang ia pelihara sebelum menjalani sidang.
Nidal Hasan, mantan perwira angkatan darat As berpangkat mayor, mengatakan dia memelihara janggut sesuai dengan ajaran agama Islam walaupun tentara tidak mengizinkan aparatnya berjanggut. Dia mengatakan jika dicukur dengan paksa maka itu berarti diskriminasi agama.
Namun pengadilan banding menegaskan dia tidak berhak memelihara janggut jika mengenakan seragam militer karena dianggap tidak bisa membuktikan dengan tegas bahwa janggut adalah ekspresi dari keyakinan agama.
Pengadilan banding militer Amerika Serikat memutuskan harus mencukur janggutnya sebelum pengadilan digelar.
Keputusan ini menguatkan pengadilan sebelumnya yang mengharuskan Hasan harus mencukur bersih wajahnya untuk hadir di pengadilan atau dicukur dengan paksa, seperti dilaporkan wartawan BBC di Los Angeles, Peter Bowes.
Tentara Amerika Serikat memiliki standar yang ketat dalam melakukan pencukuran paksa, antara lain dengan kehadiran petugas kesehatan untuk menjaga kemungkinan jika terjadi cedera.
Selain itu juga ditetapkan lima polisi militer yang memegang orang yang harus dicukur paksa dan dilakukan dengan menggunakan pencukur listrik serta direkam dalam video.
Mayor Nidal Hasan terancam dengan hukuman mati jika terbukti bersalah dalam melepas tembakan secara serampangan di barak militer Fort Hood pada 5 November tahun 2009 lalu.
Dalam serangan itu, 12 tentara dan satu warga sipil tewas sementara 32 lainnya cedera. (by/bbc)