View Full Version
Sabtu, 18 May 2013

Pakistan Tahan Pria China yang Lakukan Penodaan Terhadap Al-Qur'an

MUZAFFARABAD, PAKISTAN (voa-islam.com) - Seorang pria China yang bekerja pada proyek energi di wiayah Kashmir yang dikuasai Pakistan ditahan pada hari Sabtu (17/5/2013) setelah ratusan demonstran menyerang kantor perusahaannya setelah dia diduga melakukan penodaan terhadap Al-Qur'an, kata para pejabat.

Lee Ping, manajer administrasi sebuah konsorsium China yang membangun proyek PLTA Neelum Jhelum melemparkan Al-Qur'an di tanah.

"Kami telah membawa Lee Ping ke tahanan perlindungan setelah protes meletus di perusahaan tersebut ketika buruh Pakistan melihat dia melemparkan barang-barang milik seorang pekerja Pakistan termasuk Al-Qur'an," kata Sardar Gulfraz, seorang pejabat senior polisi kepada AFP.

Lee Ping memindahkan barang-barang milik seorang dokter Pakistan setelah dia menolak untuk mengosongkan kamarnya untuk direlokasi.

"Dokter Sajid memiliki perselisihan dengan manajemen perusahaan tentang relokasi kamarnya. Ia menolak untuk mengosongkan ruang itu dan Ping membuang semua barang miliknya dengan kemarahan, "kata pejabat polisi lokal Raja Anser Shahzad.

"Buruh lokal melihat Ping membuang barang-barang termasuk Al-Qur'an dan mereka mulai protes. Kemudian, orang-orang dari luar perusahaan juga ikut berdemo dan sekitar 1.000 pemrotes menyerang kantor, "kata Shahzad kepada AFP.

..Kami telah membawa Lee Ping ke tahanan perlindungan setelah protes meletus di perusahaan tersebut ketika buruh Pakistan melihat dia melemparkan barang-barang milik seorang pekerja Pakistan termasuk Al-Qur'an..

Polisi mengatakan insiden itu terjadi pada tengah hari pada hari Jumat, ketika umat Islam setempat sedang mempersiapkan diri untuk melakukan shalat Jum'at.

"Mereka merusak kendaraan-kendaraan dan jendela-jendela di dalam lokasi perusahaan. Kami telah memanggil polisi tambahan untuk melindungi instalasi tersebut dan juga memindahkan Ping ke sebuah lokasi rahasia untuk alasan perlindungan, "kata Gulfraz.

Pihak berwenang mengatakan sebuah komisi telah dibentuk untuk menentukan apakah Ping terlibat dalam penodaan atau tidak.

"(Ping) akan dikenakan dakwaan di bawah hukum penghujatan hanya setelah komisi ini menegaskan bahwa dia terlibat dalam pelanggaran serius," kata Gulfraz.

Penghujatan adalah masalah yang sangat sensitif di Pakistan, di mana 97 persen dari populasi 180 juta adalah Muslim, dan bahkan tuduhan belum terbukti dapat memicu reaksi kekerasan publik.

Pada bulan Maret, lebih dari 3.000 Muslim yang marah mengamuk melalui daerah Colony Yusuf di Lahore, menjarah properti dan membakar gedung-gedung setelah seorang Kristen dituduh melakukan penghujatan. (an/dawn)


latestnews

View Full Version