GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Para pemimpin Hamas mengatakan mereka telah menggantung dua warga Palestina yang dinyatakan bersalah menjadi mata-mata bagi Israel lebih dari satu dekade, membuat mereka yang pertama yang dieksekusi sejak berakhirnya amnesti yang diberikan selama sebulan untuk informan yang menyerahkan diri pada pihak peguasa Gaza tersebut pada bulan April lalu.
Enam belas warga Palestina telah dieksekusi di Jalur Gaza karena menjadi mata-mata untuk Israel sejak Hamas merebut wilayah itu pada tahun 2007.
Hamas, yang menolak setiap pengakuan Israel sebagai negara yang sah, mengatakan eksekusi itu ditujukan untuk menghambat warga Palestina dari Gaza yang miskin menjual informasi kepada Israel seperti keberadaan para militan atas atau depot-depot senjata.
Para aktivis hak asasi manusia mengatakan eksekusi seperti itu melanggar hukum Palestina yang mengatakan bahwa setiap kasus semacam ini harus ditinjau oleh Presiden Mahmoud Abbas, namun Hamas tidak mengakui pemerintahan Abbas, yang didukung Barat, memiliki otoritas di Jalur Gaza yang mereka kuasai. (an/Reuters)