View Full Version
Kamis, 12 Sep 2013

12 Tokoh Ikhwan Diajukan ke Pengadilan Oleh Junta Militer Mesir

Cairo (voa-islam.com) Sekurangnya 12 tokoh Jamaah Ikhwanul Muslimin akan diajukan ke pengadilan Mesir dengan berbagai tuduhan. Semua tuduhan yang diajukan hanyalah alibi yang tujuannya memberangus para tokoh Ikhwan yang sekarang ini meringkuk di penjara-penjara militer.

Jaksa di Mesir berencana akan mengajukan 12 tokoh terkemuka Jamaah Ikhwanul Muslimin ke pengadilan pidana atas tuduhan : "Menghasut kekerasan dan pembunuhan", berkaitan dengan peristiwa tanggal 30 Juni, yaitu saat terjadi  bentrokan di luar kantor Pusat Jamaah Ikhwanul Muslimin di  Kairo, di mana 10 orang tewas dalam aksi pembakaran kantor Ikhwan itu, Rabu, 11/9/2013.

Para tokoh Jamaah Ikhwan yang diajukan ke pengadilan itu, antara lain, mantan Mursyid 'Aam Mohamad Mahdi Akef, mantan menteri pemuda Osama Yassin, Sekjen Jamaah Ikhwan, Mohamed al-Beltagi , Presiden Partai  Kebebasan dan Partai Keadilan ( FJP ) Saad al- Katatni , dan mantan penasihat Presiden Mohamad Mursi, yaitu Ayman HodHod .

Tiga tokoh terkemuka lainnya yang akan diadili atas tuduhan yang sama, Mursyid 'Aam  Mohamed Badie, Wakil Mursyid,  Rashad al- Bayoumi dan Khairat al- Shater, serta Essam el Erian.

Kamis lalu , pasukan keamanan menangkap lima anggota Ikhwanul terkemuka, termasuk pemimpin FJP, Ahmed, penasihat hukum Abu Baraka dan mantan Deputi Gubernur Alexandria Hassan al -Prince.

Militer Mesir berusaha terus menghancurkan gerakan Ikhwan di Mesir sampai ke akar-akarnya. Tetapi, semua itu hanyalah ilusi Jenderal Abdul Fattah al-Sissi. Sissi merupakan tukang jagal di  Timur Tengah, bersama dengan Bashar al-Assad yang telah membantai ribuan rakyatnya. Tanpa peduli.

Masyarakat internasional dan hak-hak asasi manusia telah mengajukan bukti-bukti guna mengadili al-Sissi di Mahkamah Internasional atas kejahatan genosida di Mesir. af/hh  
    


latestnews

View Full Version