View Full Version
Selasa, 10 Dec 2013

Muslimah Pendukung Presiden Mursi Dibebaskan Pengadilan Mesir

JAKARTA (voa-islam.com) Sebanyak  14 Muslimah yang  dipenjara,  karena melakukan protes mendukung Presiden Mohammad Mursi  segera bebas , setelah pengadilan Alexandria mencabut keputusan hukuman 11 tahun penjara bagi mereka, ungkap berita al-Ahram, Selasa, 10/12/2013.

Para Muslimah dihukum atas tuduhan melakukan aksi protes, melakukan kekerasan, dan  kepemilikan senjata, saat berlangsung aksi  demonstrasi mendukung  Presiden Mohammad Mursi .

Penahanan dan hukuman bagi para Muslimah telah mengakibatkan  kritik yang luas terhadap Kementerian Dalam Negeri, dan dinilai sebagai tindakan yang sangat tidak layak, dan mereka justru menjadi korban kekerasan aparat kepolisian dan militer Mesir.

Kemudian, sejumlah pembela melakukan banding kepada pengadilan di  Alexandria, Sabtu, 7/12/2013. Selanjutnya, pengadilan memutuskan membebaskan 14 Muslimah , dan mencabut hukuman 11 tahun bagi mereka, ungkap surat kabar Al Ahram, milik pemerintah Mesir .

Pengadilan banding juga membebaskan gadis-gadis Muslimah yang ditahan yang berusia dibawah umur 15-17 tahun.

Mesir telah terperosok dalam kekacauan politik dan sosial sejak terjadi kudeta oleh militer secara masif, di mana aksi protes damai pada tahun 2011 - di tengah gerakan revolusi di dunia Arab  yang  - menyebabkan berakhirnya kekuasaan rezim Hosni Mubarak .

Mursi terpilih sebagai presiden pertama Mesir melalui pemilihan bebas, bulan Juni 2012 . Tapi gerakan kelompok liberal, sekuler, nasionalis, dan kristen-koptik, yang didukung militer menggulingkan pemerintahan Mursi.

Mursi digulingkan oleh gerakan yang sangat anti terhadap Islam dan didukung para munafiqin yang menjadi gerakan anti Islam di Mesir, dan mereka sekarang merasakan akibat dari kekejaman militer yang sangat biadab, dan memberangus kebebasan dan kemerdekaan rakyat Mesir. Af/hh


latestnews

View Full Version