KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Polisi Mesir hari Selasa (24/12/2013), menangkap mantan perdana menteri di bawah presiden terguling dari kubu Islam Muhamad Mursi, yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena gagal untuk melaksanakan putusan pengadilan untuk menasionalisasi sebuah perusahaan tekstil.
"Pasukan keamanan berhasil menangkap Hisham Kandil, mantan perdana menteri, dalam melaksanakan perintah pengadilan yang dikeluarkan terhadap dirinya. Dia ditangkap di daerah pegunungan dengan penyelundup mencoba untuk melarikan diri ke Sudan," kata kementerian dalam negeri Mesir dalam sebuah pernyataan.
Hisham Kandil diangkat menjadi Perdana Menteri pada bulan Juli 2012 oleh Mursi setelah ia memenangkan pemilu pertama yang benar-benar demokratis Mesir yang diikuti jatuhnya Presiden otokratis Hosni Mubarak pada tahun 2011. Mursi digulingkan oleh tentara pada bulan Juli setelah protes kelompok liberal sekuler dan Kristen terhadap pemerintahannya.
Selama pemerintahannya, pengadilan telah menghukum Qandil setahun penjara karena tidak melaksanakan putusan untuk kembali menasionalisasi-perusahaan yang telah diprivatisasi pada tahun 1996.
Pengadilan banding di Kairo memperkuat hukuman tersebut pada September.
Dia mewakili aliansi kelompok-kelompok Islam pro-Mursi dalam pertemuan dengan mediator Eropa yang mencoba untuk meredakan ketegangan dengan pemerintah yang dilantik militer setelah kudeta yang menggulingkan Mursi.
Namun upaya itu gagal pada Agustus, karena pemerintah meluncurkan penumpasan besar-besaran yang menewaskan lebih dari 2.000 orang dalam bentrokan jalanan dan ribuan lainnya dipenjara, termasuk tokoh-tokoh dari kubu Islam. (an/Reuters)