ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Polisi agama Arab Saudi telah memperingatkan larangan terhadap kegiatan perayaan malam tahun baru di negara kerajaan penghasil minyak tersebut, harian lokal Okaz melaporkan.
Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, secara tidak resmi dikenal sebagai Mutawa, mendasarkan peringatan itu pada sebuah fatwa keagamaan dari komite tertinggi ulama Saudi melarang perayaan tersebut, kata surat kabar itu pada hari Ahad (29/12/2013).
Komisi tersebut juga memperingatkan toko cendera Saudi untuk tidak menjual barang dagangan termasuk bunga dan boneka.
Arab Saudi mengikuti kalender Hijriyah Islam, tidak seperti semua negara-negara Teluk lainnya yang menggunakan kalender Gregorian.
Anggota dari komisi tersebut menegakkan aturan kerajaan tentang pemisahan yang ketat antara jenis kelamin. Mereka juga berkeliling ke toko-toko untuk memastikan toko-toko itu ditutup pada waktu shalat.
Polisi agama telah dituduh menyalahgunakan kekuasaan mereka. Tapi sejak Januari tahun lalu, mereka telah menjadi lebih bijaksana dengan penunjukan kepala baru mereka, ulama Abdulatif bin Abdulaziz al-Sheikh, yang melarang penggunaan mobil tanpa plat nomor .
Selain pelarangan perayaan tahun baru masehi, Mutawa juga secara tradisional melarang penjualan mawar merah dan hadiah-hadiah untuk Hari Valentine pada tanggal 14 Februari. (st/aje)