SELANGOR, MALAYSIA (voa-islam.com) - Sebuah penggerebekan yang dilakukan oleh otoritas Islam Malaysia terhadap Bible Society Of Malaysia (BSM) di negara bagian Selangor di dekat Kuala Lumpur berhasil menyita ratusan Injil "ilegal" yang sebagian besar diimport dari Indonesia, laman BBC Indonesia melaporkan hari Kamis (2/1/2013).
Dalam penggerebekan yang berlangsung hari Kamis (2/1/2014) di gedung BSM tersebut Departemen Agama Islam Selangor (Jais) menyita 320 kitab Injil berisi kata Allah di dalamnya, yang sebagian besar diimport dari Indonesia.
Sebagian di antaranya menggunakan bahasa Iban, salah satu bahasa yang digunakan suku asli setempat.
Selain menyita Injil, presiden BSM Lee Min Choon dan Manejer BSM Sinclair Wong ditahan polisi selama penggerebekan namun segera dilepaskan setelahnya. BSM sendiri, menurut pengakuan seorang anggota dewan BSM, salah satu peran utamanya adalah mengimpor Injil dari Indonesia untuk didistribusikan di Malaysia.
Kata "Allah" hanya untuk Muslim
Pengadilan Malaysia Oktober lalu telah menetapkan bahwa kata Allah hanya dapat digunakan oleh warga Muslim.
Umat Kristiani di Malaysia menggunakan kata Allah selama berabad-abad sebelum menjadi sumber perpecahan.
Penggerebekan hari Kamis itu terjadi setelah setelah Editor migguan Katolik Herald Rev Pastor Lawrence Andrew mengatakan bahwa gereja-gereja Katolik di Selangor akan terus menggunakan kata "Allah" dalam layanan akhir pekan mereka dalam Bahasa Malaysia , yang terutama dihadiri oleh rakyat Sabah dan Sarawak.
Komentar itu muncul menyusul pernyataan dari direktur baru Jais Ahmad Zaharin Mohd Saad, yang mengatakan otoritas keagamaan negara akan menyusun daftar gereja-gereja Selangor sebelum menulis untuk meminta mereka untuk mematuhi Undang-undang 1988 tentang Agama-agama Non Islam (Pengendalian Propagasi antara Muslim) Selangor.
"Kami akan menulis surat kepada semua gereja di Selangor untuk menghormati hukum yang berlaku dalam kaitannya dengan ini," katanya seperti dikutip.
Pemberlakuan tersebut melarang non-Muslim di Selangor menggunakan 35 kata-kata dan frase Arab, termasuk "Allah," "Nabi, "Injil" dan "Insya'Allah."
Pernyataan Andrew menyebabkan kegemparan di antara berbagai organisasi non-pemerintah, yang antara lain, menggambarkan tindakannya tidak hanya menantang sensitivitas umat Islam, tetapi juga merupakan tanda tidak menghormati hukum.
UMNO Selangor mengancam untuk memprotes semua gereja di negara bagian pada hari Ahad kecuali Andrew meminta maaf karena bersikeras bahwa orang Kristen bisa menggunakan kata "Allah" , Utusan Malaysia melaporkan hari Kamis.
Wakil ketua komite penghubung UMNO Selangor Datuk Abdul Shukor Idrus mengatakan Andrew menantang keputusan Sultan Selangor yang melarang non-Muslim di negara bagian menggunakan "Allah" untuk menggambarkan Tuhan.
Pergumulan atas kata "Allah " muncul pada tahun 2008 ketika Herald dilarang oleh Departemen Dalam Negeri menggunakan bahasa Arab tersebut.
Gereja Katolik telah memperjuangkan ini di pengadilan dan memenangkan keputusan Pengadilan Tinggi pada tahun 2009 yang menjunjung tinggi hak konstitusionalnya untuk melakukan hal itu.
Putrajaya kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut dan berhasil membatalkan keputusan sebelumnya ketika Pengadilan Banding memutuskan pada Oktober tahun lalu bahwa "Allah bukan merupakan bagian integral iman Kristen". (st/tmi,bbc)