View Full Version
Senin, 20 Jan 2014

Wanita Yaman Gugat Suami Ke Pengadilan Gara-gara Kecanduan WhatsApp

ADAN, YAMAN (voa-islam.com) - Seorang wanita Yaman dari kota selatan Adan telah menggugat suaminya karena menghabiskan terlalu banyak waktu di aplikasi pesan mobile, WhatsApp, sumber pengadilan mengatakan kepada Anadolu Agency pada hari Ahad (19/1/2014).

Dalam kasus belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pengadilan Yaman, wanita itu, berusia 30-an, telah menuduh suaminya "mengabaikan tugas perkawinan nya" dan lebih memilih untuk menghabiskan waktunya menggunakan WhatsApp.

Istri tersebut mengklaim bahwa suaminya telah menjadi "kecanduan" untuk aplikasi messaging tersebut.

Wanita itu, yang mengajukan gugatan awal pekan ini, meminta hakim untuk mewajibkan suaminya membagi waktunya yang sama antara dia dan WhatsApp. (st/wb)


latestnews

View Full Version