ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Seorang warga Saudi ditangkap di kegubernuran Hafr Al-Batin Kamis malam setelah ia diduga menghina Allah, Nabi Muhammad dan para sahabatnya serta merobek-robek Al-Quran dan mencela ajaran agama, koran Al-Sharq melaporkan pada hari Sabtu (19/4/2014).
Para nggota Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (Haia) di wilayah tersebut menangkap warga Saudi berusia 30 tahun yang tinggal di Al-Qaissoumah.
Pria yang mengaku sebagai seorang ateis tersebut, juga telah menerbitkan bahan hujatan di situs-situs jaringan sosial.
Sumber di Haia di Hafr Al-Batin mengatakan Haia telah memantau kegiatan pria yang tidak disebutkan namanya itu selama lebih dari tiga bulan sebelum menangkapnya.
Mereka mengatakan pria tersebut menerima dukungan keuangan dari kelompok-kelompok tertentu untuk mempublikasikan materi yang menghina agama Islam di Internet.
Para anggota Haia telah menyita klip tersebut.
Jika terbukti bersalah, pria tersebut akan menghadapi ancaman hukuman mati sebagaimana undang-undang di Saudi yang menerapkan hukuman mati dalam kasus penghinaan yang mempunyai cakupan luas termasuk untuk kasus penghinaan terhadap Islam dan murtad.
Sebelumnya pada akhir 2013 lalu, pengadilan di Jeddah memvonis seorang blogger Arab Saudi, Raif Badawi dengan hukuman mati. Pengadilan kriminal Jeddah, yang mengadili di tingkat banding menyatakan pendiri situs Free Saudi Liberals itu bersalah menghina Islam melalui situsnya. (by/wb)