MOMBASA, KENYA (voa-islam.com) - Keduaan besar Arab Saudi di Kenya sedang mengupayakan pembebasan warga negara mereka yang ditangkap baru-baru ini oleh polisi di Lamu atas tuduhan mencoba untuk menyeberang ke Somalia untuk bergabung dengan mujahisin Al-Shabaab.
Wakil Duta Besar Saudi Ibrahim Barnawi, yang terbang ke Mombasa untuk menjamin pembebasan Ahmed Hanas, mengatakan tahanan tersebut tidak memiliki hubungan dengan kelompok mujahidin di Somalia. Hanas ditahan di Mombasa oleh polisi setelah ditangkap di Lamu, Kamis (24/4/2014).
"Pria ini adalah seorang mahasiswa di Belanda yang datang ke negara itu sebagai turis. Ia ditangkap di kamar hotelnya di Lamu di mana ia pergi untuk mengunjungi dan tidak ke dekat perbatasan Somalia sebagaiman klaim polisi," katanya.
Polisi di Lamu County telah mengklaim bahwa Hanas ditangkap di Kiunga, yang merupakan kota perbatasan antara Kenya dan Somalia dan menuduhnya menjadi seorang anggota dan perekrut Al-Shabaab.
Utusan itu menambahkan : "Sebagai turis, ia memiliki hak untuk mengunjungi Lamu, yang merupakan tempat wisata yang menarik di peta dunia. Ini tidak adil untuk menuduh seseorang terkait terorisme hanya karena ia adalah seorang arab."
Barnawi mengatakan bahwa Hanas telah tiba di negara itu pada hari Selasa dengan menggunakan visa turis, dan menjadi kunjungan pertamanya ke Kenya.
Dia membantah laporan yang dikaitkan dengan kepala polisi Lamu, Samson Obara, yang menuduh bahwa Hanas tidak memiliki dokumen perjalanan dan mengalami kesulitan berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
"Sebagai fakta, ia memiliki semua dokumen dalam rangka perjalanan itu dan berbicara lancar berbahasa Inggris serta bahasa Belanda dan Arab. Polisi tidak boleh cepat untuk menuduh orang sebagai teroris sebelum melakukan investigasi menyeluruh," katanya.
Samson Obara mengatakan bahwa Ahmed Hanas diduga merupakan pria yang terkait untuk jaringan regional Al Shabaab dan yang bertanggung jawab mendanai dan merekrut pejuang lokal dan asing.
"Intelijen kami percaya bahwa pria itu berhubungan dengan kegiatan ilegal termasuk terorisme. Dia akan didakwa di pengadilan setelah kami selesai dengan menginterogasi dia," klaim Obara. (by/harar)