AMMAN, YORDANIA (voa-islam.com) - Pengadilan Keamanan Negara Yordania yang dikelola militer pada Senin (28/4/2014) memutuskan untuk memenjarakan sepuluh orang mujahid masing-masing selama dua tahun setengah setelah mereka mencoba memasuki Suriah dan bergabung dengan kelompok-kelompok jihad, kantor berita yang dikelola negara Petra melaporkan.
"Para narapidana didakwa dengan berusaha melakukan tindakan terlarang," kata pengadilan dalam pernyataan itu.
Ia menambahkan bahwa para narapidana itu ingin bergabung dengan kelompok mujahidin di Suriah seperti Jabhat Al-Nusrah dan Negara Islam Irak dan Suriah Raya (ISIS).
Mereka ditangkap di perbatasan ketika mereka mencoba untuk memasuki wilayah Suriah, kata laporan itu.
Sejak awal kerusuhan di Suriah pada awal tahun 2011, sejumlah warga Yordania telah mencoba untuk memasuki negara itu untuk bergabung dengan pejuang oposisi, yang berjuang untuk menggulingkan Presiden Suriah Bashar Al-Assad.
Sebelumnya pada bulan September, pengadilan Jordan juga menjatuhkan hukuman terhadap lima anggota Gerakan Salafi Jihad dengan pidana penjara lima tahun karena berusaha menyelinap melewati penjaga perbatasan Yordania dan masuk ke Suriah untuk bergabung dengan pasukan oposisi. (by/xin)