View Full Version
Ahad, 18 May 2014

Mesir Penjarakan 160 Anggota Ikhwanul Muslimin Hingga 15 Tahun

KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Pengadilan Mesir memenjarakan lebih dari 160 pendukung Ikhwanul Muslimin hingga 15 tahun hukuman penjara pada hari Ahad (18/5/2014).

Tergugat meneriakkan "Ganyang kekuasaan militer" ketika Hakim Hassan Fareed menjatuhkan 10 tahun hukuman penjara untuk 126 pendukung Ikhwanul Muslimin yang dituduh melakukan kekerasan dan anggota dari sebuah kelompok teroris di salah satu kasus sedangkan sebanyak 37 orang lagi menerima hukuman 15 tahun dalam kasus kedua terkait dengan dugaan upaya untuk meledakkan sebuah stasiun metro Kairo.

Pasukan keamanan telah menahan ribuan pendukung Ikhwanul sejak militer menggulingkan presiden Muhammad Mursi Juli lalu menyusul protes massa terhadap pemerintahannya.

Mantan panglima militer Abdel Fattah Al-Sisi yang maju dalam pemilihan presiden dan diperkirakan akan menang mudah dalam pemungutan suara 26-27 Mei mendatang, telah mengisyaratkan tidak akan ada rekonsiliasi dengan Ikhwanul Muslimin.

Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie, yang berada di antara 683 orang dijatuhi hukuman mati bulan lalu, membuat pidato langka di pengadilan, menolak tuduhan yang dilontarkan terhadap kelompoknya.

"Kami tidak pernah menanggapi setiap serangan terhadap kami dengan kekerasan," kata Badie, menceramahi hakim dalam rekaman yang diunggah ke Youtube. Peradilan sedang digunakan dalam konflik politik sejenisnya yang Mesir belum pernah saksikan sebelumnya, katanya.

Pemerintah menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris setelah meningkatnya serangan pada polisi dan tentara menyusul penggulingan Mursi dari kekuasaan. Banyak serangan telah diklaim oleh kelompok-kelompok jihad seperti Ansar Bayt al-Maqdis.

Mursi adalah salah satu dari banyak pemimpin Ikhwanul yang sekarang diadili. Dia menghadapi tuduhan termasuk berkonspirasi dengan kelompok Palestina Hamas melawan Mesir. Badie dijelaskan tuduhan itu sebagai "kebohongan dan kepalsuan". (by/Reuters)


latestnews

View Full Version