View Full Version
Sabtu, 30 Aug 2014

Pemimpin Ikhwan Mohamad Badie Dihukum Penjara Seumur Hidup

CAIRO (voa-islam.com)- Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Mohamed Badie dan tujuh pemimpin Ikhwan lainnya, dan melarang semua buku-buku tentang Ikhwanul Muslimin. Mohamad Badie, dan tujuh pemimpin Ikhwan lainnya, dituduh menghasut kekerasan selama protes tahun lalu, kata sumber pengadilan, Sabtu, 30/8/214.

Badie dijatuhi hukuman mati dan kemudian diubah dengna menerima hukuman seumur hidup dalam kasus lain. Ini bagian dari tindakan keras rezim militer Kairo terhadap Ikhwan sebagai gerakan politik tertua dan paling terorganisir di negara itu. 

Hakim, Mohamed Nagi Shehata, juga dihukum enam terdakwa lainnya dengan hukuman mati secara in absentia. Badie dituduh menewaskan sedikitnya sembilan orang, dan menghasut kekerasan yang melukai 21 orang lainnya dalam bentrokan di dekat sebuah masjid di Giza pada tahun 2013.

Kepala angkatan bersenjata Kemudian Abdel Fattah al-Sisi menggulingkan Presiden Mohamed Mursi dari Ikhwanul Muslimin pada bulan Juli 2013. Sisi kemudian menjadi presiden terpilih Mesir, sementara para pemimpin Ikhwanul dan ribuan pendukung mereka dipenjara.

Mursi, yang dipilih secara bebas pada tahun 2012, sedang diadili di berbagai tuduhan termasuk menghasut kekerasan dan bersekongkol dengan kekuatan asing, dan bisa menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah. Pasukan keamanan menewaskan ribuan pendukung Ikhwanul di jalan-jalan selama protes terhadap penggulingan  Mursi.

Jaksa mengenakan semua terdakwa dengan tuduhan "pembunuhan dan percobaan pembunuhan, menghasut kekerasan dan kepemilikan senjata", kata sumber-sumber pengadilan. Ikhwanul Muslimin di Mesir meninggalkan kekerasan sebagai alat perubahan politik dekade yang lalu, dan membantah punya hubungan dengan pertumpahan darah baru-baru ini.

Para pemimpin Ikhwanul Senior dihukum penjara seumur hidup pada hari Sabtu termasuk Mohamed El-Beltagi dan Essam El Erian-, serta mantan anggota pemerintah Mursi.

Badie dan 182 pendukung Ikhwan dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan massal Juni lalu atas kekerasan yang meletus di Gubernuran Minya yang menyebabkan tewasnya seorang perwira polisi.

Kejahatan terkutuk rezim militer di Mesir itu, bertindak kejam dan biadab dengan kekejaman yang sangat luar biasa, sebaliknya yang dituduh melakukan kekerasan adalah Ikhwan.

Tindakan kejahatan yang sangat biadab itu, tak lain hanyalah melaksanakan perintah Raja Arab Saudi Abdullah yang sangat benci sampai ke ubun-ubun terhadap Jamaah Ikhwan, karena takut kehilangan kekuasaannya oleh 'Arab Spring'. afgh/wb/voa-islam.com


latestnews

View Full Version