View Full Version
Selasa, 23 Sep 2014

Turki Cabut Larangan Jilbab di Sekolah

ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Turki telah mencabut larangan jilbab di sekolah-sekolah, sehingga memungkinkan anak-anak perempuan mulai dari kelas lima dan seterusnya untuk menutupi rambut mereka. Pemerintah Turki, yang saat ini diperintah oleh partai Islam, telah mencabut larangan mengenakan pakaian muslimah bagi mahasiswi dan pegawai negeri sipil wanita, membuang pembatasan yang berasal dari pendiri republik sekuler Turki pada tahun 1923 setelah runtuhnya kesultanan Turki Utsmani (Ottoman). "Siswa perempuan kami telah merindukan" akhir larangan itu, Wakil Perdana Menteri Bulent Arinc mengatakan pada Senin setelah rapat kabinet menyetujui perubahan tersebut. "Perubahan ini berlaku untuk sekolah-sekolah menengah dan tinggi, bukan sekolah dasar," kata Menteri Pendidikan Nabi Avci kepada wartawan pada Selasa dalam komentar yang disiarkan oleh CNN berbahasa Turki. "Dimulai dari kelas lima, semua orang bisa mempraktekkan ini." Pemerintah Turki mencabut larangan jilbab pada tenaga kerja sektor publik dan universitas-universitas negeri pada tahun 2013 setelah bertahun-tahun tekanan dari para pendukungnya. Larangan itu secara luas dilihat sebagai pelanggaran hak asasi manusia perempuan, bahkan oleh beberapa orang Turki sekuler. Para penentang mengatakan Presiden Tayyip Erdogan sedang mencoba untuk membuat orang Turki lebih taat agama melalui sistem sekolah dan membatalkan tatanan sekuler yang diabadikan dalam konstitusi negara tersebut. Aturan baru ini merupakan bagian dari perbaikan pendidikan yang lebih luas yang sudah termasuk hampir dua kali lipat jumlah sekolah kejuruan agama di negara itu dalam lima tahun terakhir. (an/Reuters)

latestnews

View Full Version