KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Pemerintah Mesir pada hari Senin (24/11/2014) mencabut kewarganegaraan seorang pemimpin Salafi Palestina - yang juga memiliki kewarganegaraan Mesir - karena diduga terkait dengan "entitas asing" yang "berusaha untuk merusak tatanan sosial dan ekonomi negara itu."
Menurut surat kabar resmi Mesir, yang menerbitkan keputusan resmi pemerintah, Perdana Menteri Ibrahim Mahlab memutuskan untuk mencabut kewarganegaraan Mohamed Salman Abu Jameh karena "tinggal di luar negeri dan memiliki hubungan dengan entitas asing yang berusaha untuk merusak tatanan sosial dan ekonomi negara."
Abu Jameh, kepala Asosiasi Ulama Salafi Palestina, adalah individu ketiga yang kewarganegaraan Mesir-nya dicabut sejak Presiden Abdel Fattah al-Sisi-berkuasa pada bulan Juni.
"Ini adalah hak prerogatif dari pihak yang berwenang. Jika mereka percaya bahwa saya terkait dengan entitas asing yang berusaha untuk merusak tatanan sosial dan ekonomi negara, maka itu pendapat mereka," kata Abu Jameh The Anadolu Agency.
"Aku mengunjungi Mesir kurang dari satu tahun yang lalu. Saya mendukung segala sesuatu yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, jauh dari partai atau faksi politik," tambahnya.
Abu Jameh bekerja sebagai ulama pembimbing untuk badan keamanan Otoritas Palestina selama 11 tahun dari tahun 1994. Dari tahun 2005 sampai 2009, ia menjabat sebagai komisaris jenderal bimbingan agama untuk semua departemen keamanan dan polisi otoritas Palestina, menurut halaman Facebook-nya. (an/wb)