CAIRO (voa-islam.com) - Penghancuran terhadap Jamaah Ikhwan di Mesir terus berlangsung. Hakim Mesir menghukum mati 185 pendukung Ikhwanul Muslimin atas tuduhan penyerangan terhadap kantor polisi di dekat Kairo yang menyebabkan 12 polisi tewas tahun lalu. Ini adalah keputusan awal dan berlaku hingga proses banding, pada Selasa (2/12)
Serangan terhadap kantor polisi Kerdasa terjadi pada 14 Agustus 2013, di hari ketika pasukan keamanan Mesir membersihkan dua kamp protes Ikhwanul Muslimin di Kairo, menewaskan ratusan orang di salah satu episode paling berdarah dalam sejarah modern Mesir.
Dari mereka dihukum, 151 berada dalam tahanan dan sisanya diadili secara in absentia, kata sumber pengadilan. Pemerintah Mesir telah mengumpulkan ribuan anggota Ikhwanul Muslimin sejak militer menggulingkan Presiden Mohamed Mursi pada Juli tahun lalu, menyusul protes pemerintahan Mursi yang tidak stabil selama satu tahun.
Pengadilan Mesir sejak itu telah menghukum mati ratusan orang dalam pengadilan massal, yang telah dikutuk oleh kelompok hak asasi manusia. Abdel Fattah al-Sisi, panglima militer yang mengatur penggulingan Mursi, akan mengikuti pemilihan umum pada Mei mendatang.
Banyak kritik terhadap al-Sisi yang dianggap mengembalikan Mesir ke era sebelum revolusi, namun sepertinya banyak warga Mesir yang juga mentolerirnya sebagai harga yang harus dibayar untuk memulihkan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Keputusan hukuman mati ini diumumkan beberapa hari setelah pengadilan lain membebaskan dakwaan terhadap Hosni Mubarak atas pembunuhan demonstran ketika revolusi Mesir pada 2011 yang mengakhiri 30 tahun kekuasaan Mubarak.
Rezim al-Sissi terus berusaha menghancurkan Ikhwan dengan tindakan repressif, yaitu dengan menangkap, menahan, menyiksa dan membantai mereka di jalan-jalan dan dipenjara. Al-Sissi adalah perpanjangan tangan Zionis yang mendapatkan dukungan Raja Abdullah dengan dana bermiliar-milar dolar untuk menghancurkan Ikhwan. [afgh/aby/voa-islam.com]