View Full Version
Kamis, 18 Dec 2014

Warga AS Dipenjara 15 Tahun Karena Bantu Al-Qaidah

MIAMI, AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Seorang warga Amerika naturalisasi dipenjara selama 15 tahun di Miami pada Rabu (17/12/2014)karena tuduhan bersekongkol untuk memberikan ribuan dolar kepada Al-Qaidah dan afiliasinya di Suriah dan Somalia, kata pejabat pengadilan AS.

Gufran Ahmed Mohammed Kauser, 31, mengaku kepada pengadilan pada bulan Juli bahwa ia bersekongkol untuk menyediakan uang dan merekrut untuk Al-Qaidah, Jabhat Al-Nusrah di Suriah dan Al-Shabaab di Somalia, kata pernyataan Departemen Kehakiman.

Mohammed, yang tinggal di Dammam, Arab Saudi, dan rekannya Mohamed Hussein Said ditangkap tahun lalu di Arab Saudi setelah operasi penyamaran dan dibawa ke Miami oleh para agen FBI.

Mohammed mentransfer dana Said pada beberapa kesempatan untuk mujahidin Al-Shabaab. Dia juga sepakat untuk mendukung Al-Qaidah dan Jabhat Al-Nusrah dengan merekrut individu untuk berjihad dalam konflik di Suriah.

Dia juga memberikan dana kepada seseorang yang dia yakini adalah penggalangan dana untuk kelompok jihad tapi sebenarnya seorang agen FBI yang menyamar, yang mengarah ke penangkapannya dan Said.

Beberapa uang tunai secara khusus dialokasikan untuk pendanaan serangan pada warga AS atau PBB. (st/tds)


latestnews

View Full Version