TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Seorang pejabat tinggi Palestina mengutuk membekukan penerimaan pajak Palestina oleh Zionis Israel, menyebutnya sebagai ilegal dan sama saja dengan pencurian.
Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina Mustafa Barghouti mengatakan hari Ahad (4/1/2014) bahwa keputusan Tel Aviv untuk menahan puluhan juta dolar uang pajak Palestina sebenarnya merupakan tindakan pembajakan.
"Apa yang Israel lakukan adalah pencurian, pembajakan dan ilegal," kata Barghouti, menambahkan, "Tel Aviv tidak memiliki hak untuk menahan uang yang dibayarkan oleh keringat dan darah rakyat Palestina."
Barghouti mengatakan Zionis Israel harus menghadapi sanksi dan akan memboikot atas pelanggaran keterlaluan mereka.
Dia juga meminta pemerintah Otoritas Palestina untuk menghentikan segala macam koordinasi keamanan dengan Zionis Israel.
Pada hari Sabtu, negosiator top Palestina Saeb Erekat juga mengutuk tindakan Israel, mengatakan Tel Aviv tidak bisa mengalihkan warga Palestina dari bergerak menuju kebebasan dan kemandirian melalui tekanan ekonomi.
Zionis Israel pada hari Jumat menghentikan transfer pajak yang dikumpulkan atas nama warga Palestina sebagai balasan atas aplikasi mereka untuk bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Rezim Tel Aviv membuat keputusan itu setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani dokumen yang diperlukan untuk Palestina untuk bergabung dengan 20 organisasi internasional, termasuk ICC.
Abbas menandatangani permintaan untuk bergabung dengan ICC setelah Dewan Keamanan PBB menolak proposal Palestina untuk kenegaraan pada hari Selasa.
Pada tahun 2012, setelah kemenangan Palestina dalam pemungutan suara PBB yang mengakui mereka sebagai negara non-anggota, Tel Aviv kembali ditunda pembayaran kepada Palestina.
Setelah bantuan asing dikurangi, penerimaan pajak mencapai sekitar dua pertiga dari anggaran tahunan Otoritas Palestina. (st/ptv)