PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Sebuah jajak pendapat baru di Prancis telah menemukan bahwa hampir setengah dari orang-orang Prancis menentang pencetakan sketsa menghina Nabi Muhammad.
Dilakukan oleh Ifop, jajak pendapat itu, hasilnya dipublikasikan dalam Journal du Dimanche Le hari Ahad (18/1/2015), menunjukkan bahwa 42 persen responden jajak pendapat percaya kartun Nabi Muhammad, yang umat Islam menganggap sebagai menyinggung, tidak boleh dipublikasikan.
Lima puluh persen memberikan dukungan untuk "pembatasan kebebasan berbicara secara online dan jaringan sosial."
Jajak pendapat itu juga menunjukkan bahwa 81 persen dari orang-orang di Prancis percaya warga negara ganda yang telah melakukan aksi serangan di tanah Prancis harus kehilangan kewarganegaraan Perancis mereka.
Sementara itu, hampir 70 persen dari peserta jajak pendapat mendukung melarang warga Prancis datang kembali ke negara itu jika "mereka diduga pergi untuk berjihad di negara atau wilayah yang dikuasai oleh kelompok mujahidin," seperti bagian dari Suriah dan Irak di bawah kontrol Daulah Islam (IS).
Jumlah yang sama juga mengatakan orang yang diduga berusaha bergabung dengan kelompok mujahdin harus dilarang meninggalkan Prancis.
Menurut jajak pendapat itu, 57 persen responden menyatakan penentangan terhadap intervensi militer Prancis di negara-negara Muslim seperti Libya, Suriah dan Yaman.
Jajak pendapat ini dilakukan setelah majalah penghina Islam Prancis Charlie Hebdo, yang kantornya di Paris diserang oleh kelompok bersenjata pada tanggal 7 Januari, sekali lagi menerbitkan kartun Nabi Muhammad di sampul edisi baru pada 14 Januari meskipun peringatan bahwa langkah ini provokatif.
Banyak surat kabar dan majalah di seluruh dunia dicetak ulang kartun tesebut.
Presiden Prancis Francois Hollande pada Sabtu membela langkah setelah protes terhadap Charlie Hebdo di Niger dan Pakistan.
Mingguan satir telah beberapa kali menerbitkan kartun menghina Islam dan Muslim, membenarkan hal itu sebagai "kebebasan berbicara." Hal inilah yang mengundang kemarahan orang Mu'min terlebih mujahidin sehingga melakukan serangan sebagai pembalasan atas tindakan tersebut. (st/ptv)