ROHINGYA (voa-islam.com) - Polisi Penjaga Perbatasan Myanmar (BGP) sewenang-wenang menangkap tiga Muslim Rohingya di Maungdaw selatan Kamis lalu, salah satu dari mereka meninggal dunia akibat di siksa didalam tahanan tanpa proses peradilan.
Penangkapan tiga Muslim Rohingya yang tidak bersalah tersebut terjadi di desa Thinbaw Kway atau biasa dikenal denga sebutan Kullon. Ketiga Muslim Tohingya tersebut bernama Abdul Salam bin Abdul Khalek umur 52 tahun, Mogghul Ahmed bin Nabi Hussain dan Muhammad Noor bin Zakaria.
BGP menangkap Abdul Salam setelah melompati pagar dan mendobrak pintu rumah sekitar 11:30 waktu setempat. Pasukan tak BGP kemudian secara brutal menyiksa dan mempermalukan Abdul Salam di hadapan anggota keluarganya. Setelah itu, pasukan yang sama mendobrak pintu rumah Mogghul Ahmed sehingga hancur pada pukul 12.30 waktu setempat dan menangkap Mogghul Ahmed dan Mogghul Ahmed. Setelah itu pasukan BGP menyeret ketiga Muslim Rohingya tersebut.
Abdul Salaam dan Muhammad Noor dituduh terlibat dengan gerakan yang dipimpin oleh Abdul Hakim. Mogghul Ahmed dituduh mengizinkan anaknya tinggal di rumahnya dengan ilegal saat ia (anak) pulang dari Malaysia. Kemudian mereka bertiga dibawa ke kamp BGP. Mereka di sana disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi. disiksa dan diserahkan ke Inn-Dinn kamp pada tanggal 30 Januari.
Tangga 30 Januari ketiga Muslim Rohingya tersebut diserahkan ke kamp.Inn-Dinn. Di situ Abdul Salaam dan Mogghul Ahmed dipukuli dan disiksa lagi. Parahnya, setelah disiksa mereka diperas sebesar Kyat 250000 untuk Abdul Salaam dan Moggul Ahmed diperas sebesar Kyat 150000 dari apabila mereka ingin dibebaskan. Akhirnya, mereka dibebaskan hari Minggu malam. Demikian laporan dari sesepuh Rohingya yang tidak mau disebutkan namanya.
Namun untuk Muhammad Noor, sampai berita ini dilaporkan belum diketahui keberadaannya. Namun dipastikan bahwa Muhammad Noor sudah tidak berada di kamp. Informasi yang tidak jelas ini membuat keluarga semakin khawatir, bahkan informasi terpercaya menjelaskan bahwa Muhammad Noor telah meninggal dunia akibat dari siksaan yang diterimanya. [Abu Azka/voa-islam.com]