View Full Version
Jum'at, 27 Feb 2015

Austria Batasi Jumlah Masjid dan Akan Tutup Masjid yang Punya 300 Jamaah

AUSTRALIA (voa-islam.com) - Parlemen Austria menyetujui reformasi hukum tentang Islam. Dengan reformasi hukum itu, pemerintah Austria akan menambahkan pembatasan jumlah masjid, imam, dan pendanaan rumah ibadah. “Yang kami inginkan adalah mengurangi pengaruh politik dan kontrol dari luar negeri,” ujar Menteri Integrasi Austria, Sebastian Kurz, Jumat (27/2).

Pemerintah Austria, tambah Kurz, ingin memberikan umat Islam kesempatan dalam mengembangkan diri secara bebas dalam masyarakat. Juga, umat Islam diharapkan bisa sejalan dengan nilai-nilai Eropa yang ada. Aturan itu, katanya lagi, menggambarkan reformasi yang dijadikan tonggak bagi negara Austria.

Dengan adanya hukum baru Austria terhadap Islam itu, organisasi-organisasi muslim dilarang menerima dana dari luar negeri. Aturan ini juga akan memengaruhi imam yang bekerja di Austria. Karena, para imam tersebut mendapat dukungan finansial dari negara Turki.

Para imam juga dilarang untuk memperbarui visa. Sekitar 300 imam sekarang ini bekerja di Austria. Jumlah tersebut termasuk 65 ulama Turki. Aturan baru itu juga akan menutup masjid yang memiliki 300 anggota masyarakat. Peraturan baru meminta pengeloka masjid yang memiliki jamaah lebih dari 300 harus mendaftar sebagai badan hukum. “Kami ingin Islam dengan karakter Austria,” kata Sebastian Kurz.

Diperkirakan muslim Austria berjumlah sekitar setengah juta atau hampir 6% dari delapan juta penduduk negara Eropa. Di ibu kota Austria, Wina, Islam merupakan kelompok agama terbesar kedua. Urutan sebelumnya ditempati oleh agama Katolik Roma. [Islamonline/Pur/pribumi]


latestnews

View Full Version