CAIRO (voa-islam.com) - Seorang pemimpin terkemuka Jamaah Ikhwanul Muslimin meninggal dipenjara akibat siksaan dan dibiarkannya dalam kondisi sakit tanpa mendapatkan pertolongan medis, kata sumber keamanan di Cairo, Rabu, 13/5/2015.
Farid Ismail, 57, adalah anggota parlemen dari Partai Kebebasan dan Keadilan yang merupakan bentuk dari Jamaah Ikhwan, dan menjadi pendukung Presiden Mohamed Mursi, yang digulingkan pada pertengahan 2013.
Al-Sisi, yang merupakan tokoh yang merupakan manifestasi 'dajjal' bermata satu itu, berjanji membasmi Ikhwan sampai ke akar-akarnya, dan melancarkan tindakan keras termasuk melakukan pembantaian massal terhadap ribuan pendukung Mursi, dan memenjarakan puluhan ribu anggota dan tokoh Ikhwan.
Sumber keamanan mengatakan Ismail meninggal karena mengalami gangguan lever yang sangat kronis di sebuah rumah sakit di Kairo, di mana ia telah dipindahkan sehari sebelumnya dari penjara di kota Zagazig, Delta Nil.
Sumber pengadilan mengatakan Ismail telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara tahun lalu atas tuduhan terkait dengan kekerasan setelah pasukan kekamanan melakukan pembersihan di tempat aksi protes di Kairo pada bulan Agustus 2013, yang mengakibatkan ribuan demonstran tewas.
Situs partai politik dilarang Ikhwan mengatakan pemerintah telah dirampas Ismail obat dan perawatan. Sebuah artikel sebelumnya mengatakan ia menderita stroke bulan ini sementara dalam tahanan soliter.
"Pada bulan lalu, kami meminta pengadilan beberapa kali memindahkan dia ke sebuah rumah sakit di luar, karena kesehatannya memburuk," seorang pengacara Abdel Moneim kepada Reuters. "Pengadilan setuju, tapi penjara tidak pernah diimplementasikan (order)."
Para pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya telah dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara yang lama dalam satu tahun terakhir. Mursi sendiri menerima hukuman 20 tahun bulan lalu.Hukuman mati termasuk dijatuhkan kepada Mursyid 'Aam, Mohamad Badie. Begitulah 'dajjal' al-Sisi membunuhi orang-orang beriman. (dta/aby/voa-islam.com)