PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Para hakim Prancis yang menyelidiki klaim bahwa pemimpin Palestina Yasser Arafat dibunuh telah menutup kasus ini tanpa membawa dakwaan apapun, seorang jaksa mengatakan hari Rabu (2/9/2015).
"Pada akhir penyelidikan ... ini belum menunjukkan bahwa Yasser Arafat dibunuh oleh keracunan polonium-210," tiga hakim memutuskan, menurut pernyataan dari jaksa di pengadilan di Nanterre.
Polonium-210 adalah zat radioaktif yang secara alami diperoleh makanan dan tubuh dengan dosis rendah, namun senyawa ini bisa mematikan jika jika tertelan dalam dosis tinggi.
Arafat meninggal di rumah sakit militer Percy di dekat Paris dalam usia 75 tahun pada bulan November 2004 setelah keluhan sakit di perutnya saat di markasnya di kota Ramallah, Tepi Barat.
Janda Arafat, Suha Tawil telah bersikeras dia diracun, mungkin dengan polonium radioaktif.
Namun para hakim memutuskan "tidak ada cukup bukti dari intervensi oleh pihak ketiga yang bisa mencoba untuk mengambil hidupnya," kata jaksa.
Pengacara Suha, Francis Szpiner, juga mengumumkan keputusan hakim di Twitter.
Suha mengajukan kasus pembunuhan itu pada 2012 di pengadilan Nanterre. Pada tahun yang sama, makam Arafat di Ramallah dibongkar selama beberapa jam untuk memungkinkan tiga tim peneliti dari Prancis, Swiss dan Rusia untuk mengumpulkan sekitar 60 sampel.
Tiga hakim Prancis menyimpulkan penyelidikan mereka pada bulan April dan mengirim temuan mereka kepada jaksa Nanterre, yang pada bulan Juli merekomendasikan bahwa kasus tersebut akan diturunkan.
Sebuah pusat di kota Lausanne Swiss telah menguji sampel biologis yang diambil dari barang-barang Arafat yang diberikan kepada jandanya setelah kematiannya, dan menemukan "tingkat abnormal polonium."
Para ahli Prancis menemukan bahwa isotop polonium-210 dan lead-210, yang ditemukan di makam Arafat dan dalam sampel, merupakan "gejala alam," kata jaksa Nanterre Catherine Denis pada bulan April.
Pengacara janda Arafat menuduh hakim menutup penyelidikan terlalu cepat dan menyerukan lebih banyak ahli untuk ditanyai. (st/AFP)