JAKARTA voa-islam.com) - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dalam hal ini Mahkamah Agung Arab Saudi menolak kasasi atas hukuman mati terhadap seorang tokoh terkenal Syah, Sheikh Nimr al-Nimr.
Tokoh Syiah itu merupakan pendukung para pengunjuk rasa antipemerintah yang dilakukan oleh minoritas masyarakat Syiah pada masa bergejolaknya gerakan prodemokrasi di kawasan Arab yang sering disebut dengan Musim Semi Arab.
Keputusan terbaru ini diumumkan oleh saudaranya, Mohammed al-Nimr, lewat pesan Twitter dan kepada kantor berita AP, dia mengatakan keluarga sudah mendapat informasi tentang keputusan Mahkamah Agung lewat telepon.
Keputusan itu kini memerlukan tanda tangan Raja Salman sebelum diekskusi.
Walau para pendukungnya mengatakan al-Nimr hanya mendukung unjuk rasa yang damai, namun dia dinyatakan bersalah dalam dakwaan mengangkat senjata melawan pemerintah.
Kasusnya ini mengangkat kembali masalah pengekangan kebebasan mengungkapkan pendapat di Arab Saudi serta ketegangan antara pengikut Syiah dan Sunni di negara itu.
Awal Oktober, Perdana Menteri Inggris David Cameron meminta agar pemerintah Arab Saudi tidak menghukum mati al-Nimr, seorang tokoh Syiah di Provinsi Qatif yang mayoritas penduduknya pengikut Syiah.
Kelompok Syiah di manapun selalu membuat huru-hara, dan berbagai kegiatan yang mengancam kedaulatan negara. Mereka membuat kegiatan yang menciptakan instabilitas di setiap negara Arab, dan selalu berjuang menjatuhkan pemerintahan Sunni dengan politik dan senjata. (sasa/aby/voa-islam.com)