AMMAN, YORDANIA (voa-islam.com) - Sebuah pengadilan Yordania pada hari Senin (7/12/2015) memvonis seorang ulama terkenal, DR. Iyadh Al-Qunaibi dengan hukuman 2 tahun penjara karena dakwaan menyebarkan kebencian kepada rezim Yordania secara online, seorang sumber pengadilan mengatakan.
DR. Iyad Qunaibi, seorang warga Yordania kelahir Kuwait tahun 1975 ditahan pada pertengahan Juni kerena memposting di halaman Facebooknya sebuah rekaman berjudul "Yordania diambang jurang" yang mengkritik kebijakan pemerintah.
Dalam rekaman itu, dia mengkritik hubungan dekat Yordania dengan Zionis Israel, dua negara yang dibatasi oleh sebuah perjanjian damai--dan mengecam westernisasi terhadap masyarakat Yordania.
Pengacara Qunaibi mengatakan hukuman tersebut--disampaikan oleh pengadilan keamanan negara, sebuah pengadilan militer, adalah keras dan tidak terduga dan bahwa dia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. (st/AFP)