BELANDA (voa-islam.com) - Seorang pencari suaka asal Suriah menghadapi kemungkinan ekstradisi kembali ke negaranya oleh pemerintah Belanda setelah Intelijen Suriah mengeluarkan tiga surat perintah penangkapan bagi pria tersebut, dokumen yang bocor yang diperoleh Zaman al-Wasl mengungkapkan.
Seperti dilansir Syrian Observer hari Selasa (2/2/2016) Para aktivis mengatakan Aktham Abu Fakhr, 26, yang telah secara ilegal bepergian dari Venezuela ke Curacao, sebuah pulau Belanda di Karibia, akan dideportasi kembali ke Suriah.
pembela hak asasi manusia meluncurkan petisi melalui organisasi Avaaz menuntut pemerintah Belanda tidak mengekstradisi Abu Fakhr, yang kemungkinan akan menghadapi nasib yang sama dari ribuan warga Suriah yang telah disiksa sampai mati di dalam ruang keamanan oleh rezim brutal Bashar Al-Assad.
Menurut dokumen tersebut, rezim Assad mengeluarkan tiga surat perintah penangkapan terhadap Abu Fakhr melalui departemen umum, politik dan intelijen militer.
Aplikasi Abu Fakhr suaka politik ditolak oleh kedutaan besar Belanda di Venezuela, sebuah sekutu utama rezim Presiden Suriah Bashar Al-Assad. (st/so)