JALUR GAZA, PALESTINA (voa-islam.com) - Sayap bersenjata Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, hari Ahad (7/2/2016) mengatakan mereka telah mengeksekusi salah satu anggotanya, dengan sumber yang akrab dengan kasus itu menyebutnya tersebut sebagai seorang pejabat senior yang dituduh menjadi mata-mata untuk Zionis Israel.
"Al-Qassam mengumumkan bahwa hukuman mati dibacakan terhadap anggotanya, Mahmoud Eshtawi, telah diterapkan hari ini dalam 1600 jam," kata cabang bersenjata Hamas dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP.
Berbagai eksekusi sebelumnya telah dilakukan di Jalur Gaza, termasuk di alun-alun publik di wilayah Palestina tersebut, tapi ini tampaknya menjadi pertama kalinya dimana Al-Qassam telah menjatuhi hukuman terhadap anggota mereka sendiri melalui pengadilan militer dan mengeksekusinya.
Pernyataan itu tidak memberikan rincian tentang tuduhan terhadap dirinya selain mengatakan bahwa "komite peradilan militer dan Brigade Islam 'mengeluarkan vonis tersebut karena ia melanggar aturan dan etika."
Tugas Eshtawi termasuk diantaranya mengawasi terowongan yang sebelumnya telah digunakan untuk menyimpan senjata dan melakukan serangan terhadap Zionis Israel, kata sumber-sumber itu.
Menurut sumber-sumber tersebut, ia memimpin sebuah unit besar dan sebelumnya merupakan rekan dekat Mohammed Deif, kepala Al-Qassam yang telah berulang kali menjadi target upaya pembunuhan Israel.
Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia mengatakan pada akhir Desember bahwa sembilan hukuman mati telah dikeluarkan di Jalur Gaza pada tahun 2015 dan dua di Tepi Barat yang diduduki. Sejak awal 2016, empat warga Gaza telah dijatuhi hukuman mati setelah dituduh menjadi mata-mata untuk zionis Israel. (st/AFP)