RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Seorang dokter Saudi ditangkap oleh pihak berwenang karena mengibarkan bendera pelangi di atas rumahnya, Middle East Eye melaporkan hari Senin (28/3/2016), mengklaim dia tidak menyadari bahwa bendera itu melambangkan hak LGBT.
Menurut CNN Arab, dokter itu telah membeli bendera tersebut secara online karena anak-anaknya menemukan warna "bagus".
Polisi agama Saudi, atau Komite untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, menangkap pria itu setelah ia mengibarkan bendera pada tiang setinggi tiga meter di atas rumahnya di Jeddah.
Menurut media lokal, orang itu dibebaskan dengan jaminan setelah "penyelidikan," dan setuju untuk menghapus bendera tersebut.
Homoseksualitas adalah ilegal di bawah hukum Saudi, dengan hukuman bagi mereka yang terlibat dalam hubungan sesama jenis termasuk eksekusi, pengebirian secara kimia dan penjara.
Biro Investigasi Arab Saudi telah mengumumkan mereka mendorong untuk menerapkan hukuman mati bagi kaum homoseksual yang "meminta tindakan homoseksual di media sosial".
Beberapa pengguna media sosial pendukung Gay telah menggunakan hashtag # berbahasa Arab I'mGayYouWon'tTerroriseMe untuk mengekspresikan kemarahan mereka pada undang-undang yang diusulkan dan menunjukkan solidaritas dengan komunitas LGBT Saudi. (st/MEE)