ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Turki telah membekukan aset mantan Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh dan anaknya, sejalan dengan sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap orang kuat yang digulingkan dari kekuasaannya tersebut, pemerintah mengatakan hari Kamis (21/4/2016).
Semua aset milik Saleh dan anaknya Ahmed Ali Abdullah Saleh di bank Turki dan lembaga keuangan lainnya "dibekukan hingga 26 Februari 2017," terbaca pengumuman di kantor Berita Resmi pemerintah.
Saleh mengumpulkan antara 32 hingga 60 milyar USD (-+Rp. 422-792 trilyun) melalui korupsi dan menyimpan asetnya di setidaknya 20 negara selama 33 tahun kekuasaannya, laporan PBB yang dirilis tahun lalu menemukan.
Dewan Keamanan memberlakukan sanksi pada tahun 2014 terhadap Saleh, yang dipaksa mundur pada tahun 2012 di bawah kesepakatan yang disponsori Teluk dan masuk daftar hitam karena menghalangi perdamaian di Yaman, terutama karena mendukung pemberontak Syi'ah Houtsi yang merebut kekuasaan di Sana'a.
Pembicaraan damai yang bertujuan mengakhiri konflik di Yaman sedianya dimulai di Kuwait pada hari Kamis, namun ditunda sambil menunggu kedatangan perwakilan pemberontak Syi'ah Houtsi untuk pembicaraan yang didukung PBB tersebut.
Pembicaraan tersebut adalah upaya yang paling penting belum menyelesaikan konflik yang menghancurkan negara itu, yang PBB mengatakan telah menewaskan lebih dari 6.400 orang dan memaksa hampir 2,8 juta orang dari rumah mereka. (st/AFP)