AMMAN, YORDANIA (voa-islam.com) - Yordan pada Selasa (17/5/2016) membebaskan seorang ulama muda dan pemerhati gerakan jihad yang dipenjara selama hampir setahun atas tuduahn menghasut kebencian terhadap rezim di media sosial, kata pengacaranya, menyusul kritik dari para aktivis hak asasi.
Dr. Iyad Qunaibi, 40 tahun warga Yordania kelahiran Kuwait, ditangkap pada pertengahan Juni karena memposting pesan audio yang berjudul "Yordania di ambang jurang kehancuran" pada halaman Facebook-nya.
Di dalamnya ia mengkritik hubungan Yordania dengan Zionis Israel - dua negara tetangga yang terikat oleh perjanjian damai - dan "Westernisasi" masyarakat Yordania.
Qunaibi, yang meraih gelar doktor dalam farmakologi dari University of Houston di Amerika Serikat, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada bulan Desember, yang meningkat menjadi tiga tahun di tingkat banding.
Pengadilan Keamanan Negara, hari Senin mengurangi hukuman dan membebaskan Qunaibi berdasarkan masa yang sudah dijalani, pengacaranya Abdelkader al-Khatib mengatakan kepada Agence France Presse.
Vonisnya dikecam pada waktu itu oleh Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York, yang mengatakan, putusan "sinyal pendekatan yang lebih keras oleh otoritas Yordania menuju kejahatan yang terkait dengan pidato". (st/AFP)