View Full Version
Kamis, 19 May 2016

Pengadilan UEA Denda dan Deportasi Wanita yang Periksa Handphone Suaminya Tanpa Izin

DUBAI, UNI EMIRAT ARAB (voa-islam.com) - Seorang wanita didenda dan diperintahkan untuk dideportasi dari Uni Emirat Arab (UEA) karena melanggar privasi suaminya dengan memeriksa ponselnya untuk mencari tahu apakah ia berselingkuh, sebuah harian lokal melaporkan hari Rabu (18/5/2016).

Ekspatriat Arab yang tidak disebutkan namanya itu didenda 150.000 dirham (40.843 USD) oleh pengadilan pidana di Ajman UEA, surat kabar berbahasa Inggris Gulf News mengatakan.

Pengacaranya mengatakan kepada koran itu sang istri menuduh suaminya berselingkuh. Dia mengakui bahwa dia mengakses telepon sang suami tanpa izin dan mentransfer foto ke perangkat ponsel nya, pengacara menambahkan.

Sang suami mengajukan keluhan dengan pengadilan, yang memvonisnya minggu lalu di bawah hukum undang-undang kejahatan cyber dengan melakukan "invasi terhadap privasi orang lain" menggunakan teknologi informasi, kata surat kabar itu.

Dikatakan pasangan itu berusia 30-an tapi tidak memberikan informasi lainnya. (st/tna)


latestnews

View Full Version