SURIAH (voa-islam.com) - Jabhat Fateh al-Sham (JFS) pada hari Rabu (28/9/2016) menyatakan melepaskan seorang wartawati Jerman Janina Findeisen bersama dengan anaknya dari tangan sekelompok pria bersenjata di Suriah.
Dalam sebuah pernyataan yang diposting online di Twitter, JFS mengatakan mereka telah melakukan operasi khusus untuk membebaskan Janina Findeisen dari sebuah kelompok bersenjata.
Janina Fideisen diculik selama hampir satu tahun yang lalu di Suriah oleh salah satu kelompok bersenjata. Kelompok itu menggunakan nama JFS sebelumny, Jabhat Al-Nusrah, untuk mendapatkan uang tebusan.
JFS sendiri pernah mengeluarkan pernyataan akhir tahun lalu menyangkal keterlibatan mereka dalam penculikan sang wartawati.
Bekas afiliasi Al-Qaidah di Suriah itu menambahkan bahwa satu bulan lalu mereka memulai sebuah penyelidikan setelah mendapat informasi yang mengkonfirmasi keberadaan Janina Findeisen di tangan sekelompok kecil bersenjata.
JFS kemudian mengerebek tempat penahanan Findeisen, membebaskan sang wartawati dan menangkap seluruh anggota kelompok penculik.
Beberapa hari lalu, pengadilan syariah mengeluarkan perintah untuk membebaskan Findeisen.
Pengadilan mengatakan bahwa sang wartawati memasuki Suriah dengan "perjanjian keamanan" oleh para penculik melalui seorang wanita Muslimah Jerman. Ini berarti dia harus dilindungi selama kunjungannya.
Perlu diketahui bahwa Janina Findeisen tengah hamil 7 bulan ketika ia memasuki Suriah dan melahirkan saat dipenjara. bayinya kini berusia 9 bulan
Menurut pernyataan JFS, Janina Findeisen saat ini telah memasuki Turki dengan bayinya, sementara menegaskan bahwa para anggota kelompok bersenjata yang terlibat dalam penculikan akan dituntut oleh pengadilan.
Saat ini, sebagian besar wartawan asing lebih memilih untuk tidak memasuki wilayah Suriah setelah serangkaian penculikan terhadap mereka dilakukan oleh kelompok- kelompok bersenjata. (st/Eldorar)