View Full Version
Sabtu, 01 Oct 2016

Bulgaria Larang Pemakaian Niqab di Tempat Umum

SOFIA, BULGARIA (voa-islam.com) - Bulgaria pada hari Jum'at mengeluarkan undang-undang yang melarang pemakaian niqab di tempat umum, menetapkan denda bagi siapapun yang melanggar ketetapan tersebut, Middle East Eye melaporkan hari Sabtu (1/10/2016).

Parlemen menyetujui hukum yang melarang "mengenakan pakaian yang menutupi sebagian atau seluruhnya wajah di tempat umum", mengacu pada burqa atau niqab yang lebih umum.

Pelanggaran itu mengakibatkan denda 200 leva (€ 103, $ 114), naik menjadi 1.500 leva untuk pelanggaran berulang.

Kebanyakan komunitas Muslim Bulgaria telah tinggal berabad-abad, kembali ke konversi selama masa pemerintahan Utsmaniyah, membuat sekitar 13 persen dari populasi, kebanyakan di minoritas Turki.

Perempuan Muslim di Bulgaria umumnya hanya memakai syal sederhana untuk menutupi rambut mereka.

Namun baru-baru ini telah terjadi kenaikan kecil dalam jumlah perempuan yang mengenakan niqab di antara komunitas Muslim ultra konservatif di minoritas Roma.

Minoritas Roma berjumlah hanya di bawah 10 persen dari populasi Bulgaria, sekitar sepertiga dari mereka adalah Muslim.

Beberapa kota-kota Bulgaria telah melarang niqab di tingkat lokal.

Undang-undang ini disetujui meskipun penentangan dari MDL partai minoritas Turki, yang mengatakan pihak lain "menabur intoleransi agama".

Kelompok hak asasi Amnesty International mengkritik keras larangan tersebut.

"Hukum ini merupakan bagian dari tren yang mengganggu intoleransi, xenophobia dan rasisme di Bulgaria," direktur Amnesty Internasional Eropa, John Dalhuisen, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Bulgaria, yang berbatasan dengan Turki dan Yunani, telah menjadi pintu gerbang bagi pengungsi Suriah ke Eropa.

Negara Eropa Timur telah berada di bawah kritik untuk apa yang kelompok hak asasi manusia gambarkan sebagai pelecehan pengungsi.

"Aparat penegak hukum Bulgaria secara sewenang-wenang memulangkan para pencari suaka dan imigran ke Turki, sering setelah mencuri barang-barang mereka dan menjadikan mereka sasaran kekerasan," kata Human Rights Watch dalam laporan awal tahun ini.

Gereja Ortodoks Bulgaria memperingatkan terhadap masuknya pengungsi Muslim ke negara itu tahun lalu, menggambarkan krisis migran sebagai sebuah "invasi". (st/MEE)


latestnews

View Full Version